Mengunjungi Penjara Para WNI Terpidana Mati di Malaysia
Kasus Frans Bersaudara yang Bunuh Maling sampai Jadi Guyonan
Sabtu, 27 Oktober 2012 – 00:07 WIB
Para tahanan vonis mati itu bergantian mengeluarkan uneg-unegnya. Mereka juga menaruh harapan agar keluarganya diberi kesempatan membesuk. Selain itu, mereka berharap diberi makan atau minum kecil. Apakah itu mi instan, teh, kopi dan jajanan lain. "Saya sudah sepuluh tahun tak ada yang tengok dari keluarga," celetuk seorang tahanan asal Aceh.
Di Malaysia total ada 38 penjara. Selain di Penjara Kajang dan Simpang Renggang, para WNI yang divonis mati juga tersebar di penjara-penjara lain.
Data dari Kementerian Dalam Negeri Malaysia menunjukkan, hingga 22 Oktober ada 86 WNI yang divonis mati. Sedangkan data dari KBRI Kuala Lumpur ada 162 orang.
"Dari dua sampel penjara yang kita kunjungi, kita sudah bisa menarik kesimpulan bahwa pemerintah atau negara harus melindungi dan membela mereka. Nanti kami rumuskan seperti apa rekomendasi dan langkah komisi I untuk pemerintah. Termasuk pemerintah daerah. Mereka tidak boleh diam saja saat warganya menghadapi masalah berat di negara orang," kata Helmi. (*/c2/ttg)
Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang terancam hukuman mati di Malaysia berharap mendapat perhatian lebih dari permerintah. Juga kunjungan dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ninis Kesuma Adriani, Srikandi BUMN Inspiratif di Balik Ketahanan Pangan Nasional
- Dulu Penerjemah Bahasa, kini Jadi Pengusaha Berkat PTFI
- Mengintip Pasar Apung di KCBN Muaro Jambi, Perempuan Pelaku Utama, Mayoritas Sarjana
- Tony Wenas, Antara Misi di Freeport dan Jiwa Rock
- Hujan & Petir Tak Patahkan Semangat Polri Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Wilayah Terluar Dumai
- Tentang Nusakambangan, Pulau yang Diusulkan Ganjar Jadi Pembuangan Koruptor