Mengurai Potensi Konflik di Rusunami dan Apartemen

Mengurai Potensi Konflik di Rusunami dan Apartemen
Para peserta dan pembicara seminar bertajuk Implementasi Pergub Nomor 132/2018 tentang Pembinaan Pengelola Rumah Susun Milik (Rusunami). Foto: GMT Institute

jpnn.com, JAKARTA - GMT Institute turut berusaha memecahkan berbagai persoalan yang sering terjadi di lingkungan tinggal rumah susun milik (rusunami) atau apartemen.

Salah satu caranya menggandeng Asosiasi Penghuni Rumah Susun Seluruh Indonesia (Aperssi) dengan menggelar seminar bertajuk Implementasi Pergub Nomor 132/2018 tentang Pembinaan Pengelola Rumah Susun Milik (Rusunami) di Jakarta, Rabu (13/3).

“Kegiatan ini kami laksanakan sebagai perwujudan dukungan nyata kami untuk suatu perubahan  dalam tata kelola pengelolaan rusunami ke depan” ujar Direktur GMT Institute Frumentius da Gomez.

Dalam kesempatan itu, Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Angga Putra Fidrian membahas dasar pertimbangan suasana yang melatarbelakangi lahirnya Pergub DKI Nomor 132/2018 sebagai implementasi visi dan misi Pemda DKI Jakarta.

Dia mengatakan, pergub itu dibuat untuk meningkatkan keterlibatan atau partisipasi peran penghuni.

Kabid Pembinaan, Penertiban dan Peran Serta Masyarakat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Meli Budiastuti memaparkan materinya terkait dasar hukum lahirnya pergub.

Ada juga materi tentang perubahan fungsi dan peran organisasi dan tata kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Alur Implementasi Pergub Nomor 132 Tahun 2018.

“Termasuk timeline pelaksanaan serta beberapa permasalahan yang ada, baik menyangkut PPRS/P3SRS yang telah berbadan hukum maupun yang belum,” kata Meli. (jos/jpnn)


GMT Institute turut berusaha memecahkan berbagai persoalan yang sering terjadi di lingkungan tinggal rumah susun milik (rusunami) atau apartemen.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News