Mengurus SIM Dipersulit? Bilang Saja Disuruh Vivid!
jpnn.com - TEGAL - Jajaran Polres Tegal berupaya memberi pelayanan terbaiknya kepada warga yang hendak mengurus surat izin mengemudi (SIM). Kapolres Tegal AKBP Adi Vivid SIK pun telah memerintahkan jajarannya untuk mempermudah pemohon dalam pembuatan SIM A dan C.
Sebagaimana diberitakan Radar Tegal, Vivid memerintahkan agar tes dalam pembuatan SIM cukup sekali saja. Baik ujian tertulis, tes kesehatan, maupun foto cukup sekali saja.
"Kalau mau buat SIM A dan C, bilang saja disuruh saya. Sehingga bisa sekali foto dan tes tertulis sudah mendapat dua SIM langsung. Itu sebuah terobosan besar di kepolisian, khususnya di Polres Tegal," katanya saat acara Moci Bareng di Pendapa Kecamatan Slawi, Tegal, Jumat (16/9) malam.
Vivid bahkan membagi-bagikan nomor telepon selulernya kepada peserta Moci Bareng. Ia ingin warga proaktif memberi informasi tentang hal-hal yang terjadi di sekitar tempat tinggal masing-masing.
"Berikan kami informasi yang valid biar nanti anggota yang menindaklanjuti. Jangan khawatir, nama dan alamat dirahasiakan. Jadi, tidak perlu takut. Hanya saja, tolong kami beri info yang benar," pintanya.
Vivid juga meminta pada seluruh masyarakat untuk tidak kapok memberikan informasi. Sebab, sekecil apa pun informasi akan sangat bermanfaat bagi kepolisian.
"Setiap laporan pasti kami tindak lanjuti, makanya jangan sungkan-sungkan SMS atau telepon saya," ucapnya.(guh/zul/jpg/ara/jpnn)
TEGAL - Jajaran Polres Tegal berupaya memberi pelayanan terbaiknya kepada warga yang hendak mengurus surat izin mengemudi (SIM). Kapolres Tegal AKBP
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri
- Brigjen Dwi Irianto Resmi Bertugas Sebagai Kapolda Sultra
- Prakiraan Cuaca Riau 2 Mei 2024: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Geger Penemuan Mayat di Jalan Yos Soedarso Pekanbaru, Lihat