Mengurus Surat Kendaraan Rusak Akibat Banjir, Mudah Kok
Senin, 06 Januari 2020 – 10:01 WIB
Berkomitmen meringankan beban masyarakat terdampak banjir, Ditlantas Polda Metro Jaya membuka posko pelayanan dokumen kendaraan yang rusak akibat banjir.
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS