Menhan Jamin RUU Kamnas Tak Kurangi Peran Polri

Menhan Jamin RUU Kamnas Tak Kurangi Peran Polri
Menhan Jamin RUU Kamnas Tak Kurangi Peran Polri
Ketua Pansus RUU Kamnas, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pihaknya akan tetap mencermati pasal per pasal dalam RUU Kamnas usulan pemeirntah. "Kita belum tahu. Izinkanlah kita untuk membaca dulu secara cermat, secara hati-hati draft yang dimasukkan pemerintah yang mengurangi 60 (pasal) menjadi 55 (pasal), dan saya yakin draft baru yang merupakan perbaikan itu bukan semata-mata item-item atau ayat-ayat yang melulu harus diperbaiki pemerintah," kata Gumiwang saat ditemui usai rapat.(boy/jpnn)

JAKARTA - Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro  menyatakan bahwa Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) tidak akan mendegradasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News