Menhan Jamin RUU Kamnas Tak Kurangi Peran Polri
Selasa, 23 Oktober 2012 – 19:01 WIB
Ketua Pansus RUU Kamnas, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pihaknya akan tetap mencermati pasal per pasal dalam RUU Kamnas usulan pemeirntah. "Kita belum tahu. Izinkanlah kita untuk membaca dulu secara cermat, secara hati-hati draft yang dimasukkan pemerintah yang mengurangi 60 (pasal) menjadi 55 (pasal), dan saya yakin draft baru yang merupakan perbaikan itu bukan semata-mata item-item atau ayat-ayat yang melulu harus diperbaiki pemerintah," kata Gumiwang saat ditemui usai rapat.(boy/jpnn)
JAKARTA - Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menyatakan bahwa Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) tidak akan mendegradasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Punya Efek Merusak, Akademisi UIN: Harus Ada Regulasi Pengaturan Medsos
- Jokowi Bagi-Bagi Sembako Kepada Warga, Ada yang Menangis Karena Antre
- Mathla’ul Anwar Minta Penegak Hukum Bekerja Tanpa Pencitraan dan Drama
- Akademisi Hukum: Dewas KPK Wajib Patuhi Putusan PTUN
- Honorer Terdata BKN 1,78 Juta, Formasi PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, Solusinya?
- Reza Indragiri Bandingkan Kasus Vina Cirebon dengan Jampidsus Dimata-matai Densus 88