Menhub Beri Toleransi untuk Maskapai Merugi
Rabu, 05 Agustus 2015 – 18:01 WIB

Menhub Beri Toleransi untuk Maskapai Merugi
- PT Cardig Air
- PT Tri MG Intra Asia
- PT Indonesia Airasia
- PT Air Pasifik Utama
- PT Ersa Eastern Aviation
- PT Eastindo Services
- PT Asialink Cargo Airlines
- PT Jhonlin Air Transport
- PT Transwisata Prima Aviation
- PT Hevilift Aviation Indonesia
- PT Asian One Air
- PT Survai Udara Penas Persero
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan belum lama ini telah membekukan operasi 6 maskapai yang tidak memenuhi syarat kepemilikan pesawat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Panen Padi 600 Hektare di Karawang, Pramono Sebut untuk Kebutuhan Warga Jakarta
- Nestle Dukung Pendidikan Nasional lewat Dancow Indonesia Cerdas
- Layanan Transfer Antarbank RTOL di JakOne Mobile Kembali Normal
- Harga Pangan Hari Ini Cukup Baik, Mak-Mak Pasti Senang
- LPCK Catat Pra-Penjualan Rp 323 Miliar di Awal 2025, Andalkan Hunian Terjangkau
- Bank Raya Bukukan Laba Bersih Rp 16,92 Miliar, Ini Penopangnya