Menhub Berikan Insentif ke Maskapai Domestik

Menhub Berikan Insentif ke Maskapai Domestik
Bandara Radin Inten II Lampung. Foto: Kemenpar

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, menyiapkan skema pemberian insentif kepada maskapai agar tetap bisa bertahan di tengah-tengah dampak wabah virus corona.

“Penerbangan bisa ‘survive’ (bertahan) hotel bisa survive, dan akhirnya kesempatan tidak bekerja itu tidak terjadi. Kan kita dengar tadi yang di China, mereka dirumahkan. Nah harapan kita, itu tidak terjadi,” kata Menhub usai rapat dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio dan operator penerbangan di Jakarta, Rabu.

Pemberian insentif itu sesuai dengan arahan Presiden Jokowo, di antaranya pengurangan kewajiban maskapai dalam menyetor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pemangkasan tarif mendarat (landing fee).

“Katakanlah mengenai maskapai yang harus membayar PNBP, akan kita kurangi. Terus dari Angkasa Pura 1, Angkasa Pura 2, landing fee-nya dikurangi, sewa ruangannya mungkin ada diskon,” katanya.

Dia menyebutkan upaya ini harus dilakukan bersama antara operator bandara, maskapai, perhotelan yang sama-sama harus memberikan insentif.

Menhub juga akan memberikan kemudahan, kemudian memberikan tarif-tarif yang lebih murah ke tiga destinasi yang banyak dikunjungi wisatawan China, seperti Bali, Manado, Kepulauan Riau.

“Empat, menganjurkan hotel juga memberikan tarif-tarif yang lebih baik. Kelima, kita ditugaskan untuk membuat kegiatan-kegiatan di tempat tujuan destinasi supaya daerah-daerah itu tetap ramai,” katanya.

Selain itu, Budi menyebutkan, terdapat pengurangan frekuensi penerbangan dari ke China sebesar 30 persen.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, menyiapkan skema pemberian insentif kepada maskapai agar tetap bisa bertahan di tengah-tengah dampak wabah virus corona.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News