Menhub: Digitalisasi Percepat Pelayanan Kepelabuhan

Menhub: Digitalisasi Percepat Pelayanan Kepelabuhan
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (topi biru) didamping Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani (kanan Menhub) saat meninjau proses pelayanan dokumen Surat Penyerahan Petikemas (SP2) Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (27/11/2021). Foto: ANTARA/HO-BKIP Kemenhub

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani mengatakan pihaknya siap untuk berkolaborasi dengan Kemenhub untuk mempermudah layanan kepelabuhanan.

Upaya pemerintah untuk meningkatkan layanan kepelabuhanan ini merupakan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional (National Logistic Ecosystem/NLE).

Melalui implementasi NLE, diharapkan layanan kepelabuhanan menjadi lebih efisien, terintegrasi, dan transparan. Dengan begitu, diharapkan biaya logistik dapat ditekan, sehingga dapat meningkatkan daya saing pelabuhan nasional dalam kegiatan ekspor-impor yang dapat mendongkrak perekonomian nasional.

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Integrasi data secara digital dinilai dapat mempercepat pelayanan kepelabuhanan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News