Menhub Minta Pihak Terkait Menindaklanjuti Hasil nvestigasi Kecelakaan Lion AIr JT610

Menhub Minta Pihak Terkait Menindaklanjuti Hasil nvestigasi Kecelakaan Lion AIr JT610
Menhub Budi Karya Sumadi saat diwawancarai awak media. Foto: BKIP Kemenhub

jpnn.com, SORONG - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta semua pihak untuk menghormati hasil Laporan Akhir (Final Report) investigasi kecelakaan Lion Air JT610 yang disampaikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), baru-baru ini.

Dalam laporan tersebut, KNKT menyimpulkan ada sembilan faktor yang saling terkait dan berkontribusi pada kecelakaan. Secara garis besar faktor-faktor tersebut adalah gabungan antara faktor mekanik, desain pesawat, kurangnya dokumentasi tentang sistem pesawat, komunikasi pilot dan co pilot dan sebagainya.

"Pihak-pihak yang mendapatkan rekomendasi dari KNKT agar dapat segera menindaklanjuti dan melakukan evaluasi internal untuk mencegah kejadian tersebut terulang kembali,” jelas Menhub saat melakukan kunjungan kerja bersama Presiden RI di Sorong, Papua Barat, Minggu (27/10).

Menhub juga telah meminta Dirjen Perhubungan Udara untuk segera menindaklanjuti rekomendasi perbaikan yang diberikan oleh KNKT guna meningkatkan keselamatan dan keamanan penerbangan nasional. "Kepada pihak lain yang juga mendapatkan rekomendasi seperti pihak Boeing, Lion Air, Airnav Indonesia, Xtra Aerospace dan Batam Aero Technic juga kami minta untuk segera menindaklanjutinya,” ungkap Menhub.

Menhub mengatakan, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Tahun 2013 Tentang Investigasi Kecelakaan Transportasi bahwa investigasi yang dilakukan KNKT diselenggarakan dengan prinsip tidak untuk mencari kesalahan (no blame), tidak untuk memberikan sanksi/hukuman (no judicial) dan tidak untuk mencari siapa yang bertanggung jawab menanggung kerugian (no liability).

“Dari hasil investigasi ini, kami mengharapkan juga kepada para keluarga korban dapat memahami apa yang menjadi faktor-faktor penyebab kecelakaan. Karena tujuan dari investigasi yang dilakukan adalah memang untuk mengungkap peristiwa suatu kecelakaan transportasi secara profesional and independen guna memperoleh data dan fakta penyebab terjadinya kecelakaan,” ungkap Menhub.

Menhub Budi mengatakan bahwa Kemenhub terbuka untuk membantu para keluarga korban terkait proses pemberian santunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(mg7/jpnn)

Menhub meminta semua pihak untuk menghormati hasil laporan akhir investigasi kecelakaan pesawat Lion Air JT610.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News