Bagaimana Tindak Lanjut KPK terkait Budi Karya di Kasus DJKA? Begini Kata Direktur Penyidikan

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk menelusuri keterlibatan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dalam kasus tersebut.
"Terkait dengan hubungannya dengan Pak Mantan Menhub mungkin, ya, jadi sementara kami sedang menyelesaikan perkara yang sedang running. Tetapi memang, di samping keterangan-keterangan yang kita butuhkan untuk menyelesaikan perkara yang sedang jalan sekarang, itu juga kami tetap mengembangkan," ujar Asep Guntur di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/3).
Menurutnya, KPK masih mendalami siapa saja pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini, termasuk beberapa nama yang telah disebutkan sebelumnya.
"Tidak hanya itu, siapa yang terlibat dalam perkara ini juga akan kita dalami," tegasnya.
Adapun kasus ini awalnya dibongkar KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023. Dari OTT itu, KPK menetapkan sepuluh orang tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi Tahun Anggaran 2021-2022. Adapun proyek tersebut yakni:
1. Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.
2. Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar, Sulawesi Selatan.
KPK masih mendalami siapa saja pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini, termasuk beberapa nama yang telah disebutkan sebelumnya.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia