Menhub Pastikan Asuransi untuk Korban KM Sinar Bangun
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan PT Jasa Raharja membayarkan asuransi kepada para korban Kapal Motor (KM) Sinar Bangun 5, yang terjadi di Perairan Danau Toba pada Senin (18/6) lalu.
"Saya ingin memastikan, khususnya kepada PT Jasa Raharja agar membayarkan asuransi untuk para korban," ujar Budi, Sabtu (23/6).
Budi juga mengingatkan PT Jasa Raharja untuk membayarkan asuransi ini sesuai dengan peraturan yang ada.
"Saya mengingatkan juga untuk PT Jasa Raharja, agar asuransi ini dibayarkan dalam jumlah sesuai dengan seharusnya yang mereka dapatkan," imbuh Budi.
Pemberian asuransi ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah kepada korban atas insiden yang terjadi kemarin.
Diharapkan kepada seluruh korban maupun pihak keluarga korban mendapatkan secara adil, terlebih banyak korban jiwa baik yang selamat, meninggal dunia, maupun masih dalam tahap pencarian.(chi/jpnn)
Pemberian asuransi ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah kepada korban atas insiden tenggelamnya KM Sinar Bangun.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Pertumbuhan Kinerja Memperkuat Pelayaan Jasa Raharja Untuk Masyarakat
- Bandung Akan Punya BRT Modern, Siap Beroperasi Tahun 2027
- Dirut Jasa Raharja: Zero Fatality Perlu Dimulai dari Penguatan Keselamatan Sejak Hulu
- Jasa Raharja & PMI Bangun Ekosistem Penanganan Darurat Kecelakaan
- Melalui Digitalitasi, Penyaluran Santunan Jasa Raharja Bisa Lebih Cepat & Akurat
- Menaker Apresiasi Komitmen Jasa Raharja Untuk Perkuat Hubungan dengan Serikat Pekerja
JPNN.com




