Menhum Sebut Jakarta Masih Tetap Ibu Kota Negara, Pindah ke IKN Kapan?

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan Presiden Prabowo Subianto yang bakal menentukan kapan ibu kota negara pindah ke IKN, Kalimantan Timur.
Untuk itu, status Jakarta hingga saat ini masih menjadi ibu kota Indonesia.
“Bahwa sekarang ya Jakarta untuk sementara masih tetap jadi ibu kota negara," ujar Supratman di Istana, Jakarta, Senin (4/11).
“Nanti proses perpindahannya akan ditentukan oleh kapan presiden akan tanda tangan soal kepindahan," lanjutnya.
Menurut dia, tidak ada masalah terkait Undang-undang Daerah Khusus Jakaeta (DKJ) maupun UU IKN.
Kepindahan ibu kota, kata dia, hanya tinggal menunggu kesiapan dari IKN.
"Tergantung kesiapannya, kapan di sana siap, perpres-nya ditandatangan. Kan begitu saja,” tutur Supratman.
Diketahui, beberapa waktu lalu, Presiden ke-7 Joko Widodo menyebutkan Keputusan presiden (keppres) terkait pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan ditetapkan oleh presiden selanjutnya, yakni Prabowo Subianto.
Supratman Andi Agtas mengatakan Presiden Prabowo Subianto yang bakal menentukan kapan ibu kota negara pindah ke IKN
- Prabowo Sambut Presiden Senat Kamboja di Istana, Ini yang Dibahas
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia
- Dukung Prabowo 2 Periode, Idrus Golkar Usul Pembentukan Koalisi Permanen
- Versi Pengamat, Prabowo Tak Merestui Mutasi Letjen Kunto Arief
- Mendikdasmen Sebut Janji Presiden Prabowo kepada Guru Sudah Terealisasi, Apa Saja?