Menhut Janji Izinkan Alih Fungsi Hutan di Batam
Rabu, 29 September 2010 – 03:43 WIB
Menanggapi paparan DPD Kepri, kata Jasarmen, Menhut langsung memberi respon positif. "Pak Menhut mengaku malu kalau masalah hutan Batam ini tidak segera tuntas. Karena sudah 20 tahun tapi belum ada penyelesaian," ujar Jasarmen.
Ditambahkan pula, Menhut menjanjikan untuk segera menerbitkan SK tentang perubahan status hutan lindung di Batam tanpa mempersoalkan lagi masalah lahan. Pasalnya, lahan pengganti di kawasan Rempang dan Galang seluas 2800 hektar sudah dua kali luas hutan di Batam yang dialihfungsikan.
"Janji Pak Menteri masalah ini akan diselesaikan dalam waktu dekat ini," ujar Jasarman mengutip pernyataan Menhut.
Lantas apa yang membuat Menhut tak kunjung mengeluarlan surat keputusan? "Lebih cepat lebih baik. Kita tinggal menunggu risalah rapat dari Menteri Koordinator Perekonomian. Segera diurus," kata Jasarmen lagi-lagi menirukan Menhut.
JAKARTA - Empat anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari daerah pemilihan Kepulauan Riau (Kepri), menemui Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan
BERITA TERKAIT
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri
- Brigjen Dwi Irianto Resmi Bertugas Sebagai Kapolda Sultra
- Prakiraan Cuaca Riau 2 Mei 2024: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Geger Penemuan Mayat di Jalan Yos Soedarso Pekanbaru, Lihat
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka