Menhut Janji Izinkan Alih Fungsi Hutan di Batam

Menhut Janji Izinkan Alih Fungsi Hutan di Batam
Menhut Janji Izinkan Alih Fungsi Hutan di Batam
Menanggapi paparan DPD Kepri, kata Jasarmen, Menhut langsung memberi respon positif. "Pak Menhut mengaku malu kalau masalah hutan Batam ini tidak segera tuntas. Karena sudah 20 tahun tapi belum ada penyelesaian," ujar Jasarmen.

Ditambahkan pula, Menhut menjanjikan untuk segera menerbitkan SK tentang perubahan status hutan lindung di Batam tanpa mempersoalkan lagi masalah lahan. Pasalnya, lahan pengganti di kawasan Rempang dan Galang seluas 2800 hektar sudah dua kali luas hutan di Batam yang dialihfungsikan.

"Janji Pak Menteri masalah ini akan diselesaikan dalam waktu dekat ini," ujar Jasarman mengutip pernyataan Menhut.

Lantas apa yang membuat Menhut tak kunjung mengeluarlan surat keputusan? "Lebih cepat lebih baik. Kita tinggal menunggu risalah rapat dari Menteri Koordinator Perekonomian. Segera diurus," kata Jasarmen lagi-lagi menirukan Menhut.

JAKARTA - Empat anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari daerah pemilihan Kepulauan Riau (Kepri), menemui Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News