Menhut Janji Izinkan Alih Fungsi Hutan di Batam
Rabu, 29 September 2010 – 03:43 WIB
Seperti diketahui, sebelumnya Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri, Cahya, mengatakan bahwa ribuan sertifikat tanah masih tertahan di BPN. Pasalnya, belum adanya keputusan Menhut tentang pelepasan kawasan lindung di Batam membuat sertifikat tak bisa lagi diperpanjang.(ara/jpnn)
JAKARTA - Empat anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari daerah pemilihan Kepulauan Riau (Kepri), menemui Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri
- Brigjen Dwi Irianto Resmi Bertugas Sebagai Kapolda Sultra
- Prakiraan Cuaca Riau 2 Mei 2024: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Geger Penemuan Mayat di Jalan Yos Soedarso Pekanbaru, Lihat
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka