Menhut Janji Izinkan Alih Fungsi Hutan di Batam

Menhut Janji Izinkan Alih Fungsi Hutan di Batam
Menhut Janji Izinkan Alih Fungsi Hutan di Batam
Seperti diketahui, sebelumnya Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri, Cahya, mengatakan bahwa ribuan sertifikat tanah masih tertahan di BPN. Pasalnya, belum adanya keputusan Menhut tentang pelepasan kawasan lindung di Batam membuat sertifikat tak bisa lagi diperpanjang.(ara/jpnn)

JAKARTA - Empat anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari daerah pemilihan Kepulauan Riau (Kepri), menemui Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News