Menhut Janji Izinkan Alih Fungsi Hutan di Batam
Rabu, 29 September 2010 – 03:43 WIB

Menhut Janji Izinkan Alih Fungsi Hutan di Batam
Seperti diketahui, sebelumnya Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri, Cahya, mengatakan bahwa ribuan sertifikat tanah masih tertahan di BPN. Pasalnya, belum adanya keputusan Menhut tentang pelepasan kawasan lindung di Batam membuat sertifikat tak bisa lagi diperpanjang.(ara/jpnn)
JAKARTA - Empat anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari daerah pemilihan Kepulauan Riau (Kepri), menemui Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cari 2 Korban Kapal Feri Tenggelam, Tim SAR Kerahkan Teknologi Bawah Air
- Berawal dari Tangis Anak Kecil, Warga Koja Heboh pada Senin Malam
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka