Menhut Janji Tertibkan GSE
Kamis, 25 April 2013 – 08:36 WIB

Menhut Janji Tertibkan GSE
NANGGUNG-Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali menyoroti gagalnya eksekusi bangunan tak berizin di kawasan Gunung Salak Endah (GSE) Kecamatan Pamijahan. Lebih lanjut ia mengatakan, masalah GSE memiliki sejarah yang panjang karena sekitar tahun 1970-an kawasan Lokapurna pernah diminta purnawirawan namun tukar menukarnya tak tuntas sehingga tak sah.
Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan menegaskan, tak boleh ada pendirian bangunan di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGS) termasuk GSE karena melanggar aturan.
Baca Juga:
“Memamg harus ditertibkan,” ucapnya saat konpers usai meresmikan bangunan dalam kompleks persemaian Pusat Penelitian dan Pendidikan Pohon dan Tanaman Asli (P4TA), Rabu (24/4).
Baca Juga:
NANGGUNG-Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali menyoroti gagalnya eksekusi bangunan tak berizin di kawasan Gunung Salak Endah (GSE) Kecamatan
BERITA TERKAIT
- Kakek Andi yang Telantar di Priok Dibantu Polisi Pulang ke Serang Seusai Habis Ongkos
- Polres Meranti Menggagalkan Penyelundupan 1.680 Ekor Burung Kacer dari Malaysia
- Seleksi PPPK Tahap 2 Kota Bengkulu Digelar 12 Mei, Peserta Harus Menaati Semua Ketentuan
- Perubahan Rute Pawai Persib Juara, Titik Akhir di Gedung Sate
- Manusia Silver Ini Mencuri Kabel Lampu di Flyover SKA, Hasilnya Untuk Beli Narkoba
- Pastikan Situasi Kondusif, Kapolda Sumsel Kunjungi Lapas Muara Beliti