Menhut-Kapolri Teken Perpanjangan MoU Penanganan Karhutla

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menandatangani nota kesepahaman atau MoU di Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/2).
Keduanya menandatangani kesepahaman untuk menjaga hutan dan mengatasi kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Raja Juli mengatakan MoU ini menjadi pembaruan dari perjanjian sebelumnya antara Polri dan KLHK dalam penanganan karhutla.
"Alhamdulilah setelah dua pihak intensif bicara, sehingga saat ini MoU antara Kementerian Kehutanan dan Kepolisian Republik Indonesia, saya dan Bapak Kapolri menandatangani MoU," ujarnya dalam keterangan pers dikutip Selasa (18/2).
Raja Juli mengatakan tantangan di sektor kehutanan beragam. Satu di antaranya poin yang tertuang dalam MoU, yakni menjaga rimba Indonesia dari karhutla.
"Sebentar lagi kita akan menghadapi musim panas dan biasanya musim panas terjadi karhutlah. Oleh karena itu, salah satu poin yang disepekati Oalah kerja sama menjaga hutan kita," ujar dia.
Selain karhutla, kerja sama Kemenhut dan Polri seperti tertuang dalam MoU ialah penanganan penyelundupan tanaman dan satwa yang dilindungi.
"Kami akan kolaborasi, bersinergi melindungi hutan kita dan memaksimalkan hutan kita untuk kesejahteraan masyarakat sebagaimana yang disampaikan oleh Pak Prabowo," tuturnya.
Menhut Raja Juli Antoni dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menandatangani nota kesepahaman demi menangani kasus karhutla.
- Tren Karhutla Menurun, Menhut Raja Juli: Bangga, Tetapi..
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau
- Seorang Pendaki Ditemukan Meninggal di Gunung Merbabu, Menhut: Utamakan Keselamatan
- Menhut: Tren Karhutla Pada 2025 Menurun, 3 Hal Ini Menjadi Faktornya
- Peringatkan Tak Ada Bullying di Sekolah Kehutanan, Menhut: Saya Tak Segan Pecat Pelaku
- Menhut Tinjau Satwa di PPS Riau Kerja Sama Yayasan Arsari Djojohadikusumo