Menilik Kebijakan Utang
Oleh: MH Said Abdullah, Ketua Badan Anggaran DPR RI
Sabtu, 11 April 2020 – 20:10 WIB

Ketua Badan Anggaran DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Perekonomian, MH. Said Abdullah. Foto: Humas DPR RI
Risikonya SBN harus dikonversi dalam bentuk valas agar bisa mengambil market internasional. Padahal situasi ke depan proyeksinya nilai tukar masih dalam keadaan volatile. Mitigasinya pemerintah harus punya stok valas yang besar dari hasil nilai tukar yang murah pada saat pembayaran. Untuk itu, pemerintah harus melakukan kebijakan penyelarasan dengan Bank Indonesia.
Terakhir, pemerintah harus memastikan berbagai mitigasi risiko tata kelola utang secara komprehensif. Meski secara kuantitas jumlah utang pemerintah masih jauh dari batas ketentuan perundang-undangan, namun risiko sekecil apapun harus terkelola dengan baik, khususnya saat SBN mayoritas dikuasai oleh investor luar negeri.(***)
Pengalaman berurusan dengan IMF menjadi pil pahit bagi Indonesia, harganya sangat mahal. Hingga kini kita masih mengangsur Surat Utang melalui BLBI sebesar Rp 70 triliun.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya
- Usung Konsep Persamaan Gender, Womens Day Run 2025 Akan Digelar Besok
- Refleksi Hardiknas 2025, Lita Nilai Kesenjangan Pendidikan Masih Jadi Tantangan Besar
- Dasco Dinilai Tunjukkan Gaya Kepemimpinan DPR yang Aspiratif
- Pengembangan Infrastruktur Gas Dinilai Bukan Investasi Strategis, Justru Menjerumuskan
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu