Menilik Kebijakan Utang
Oleh: MH Said Abdullah, Ketua Badan Anggaran DPR RI
Sabtu, 11 April 2020 – 20:10 WIB
Risikonya SBN harus dikonversi dalam bentuk valas agar bisa mengambil market internasional. Padahal situasi ke depan proyeksinya nilai tukar masih dalam keadaan volatile. Mitigasinya pemerintah harus punya stok valas yang besar dari hasil nilai tukar yang murah pada saat pembayaran. Untuk itu, pemerintah harus melakukan kebijakan penyelarasan dengan Bank Indonesia.
Terakhir, pemerintah harus memastikan berbagai mitigasi risiko tata kelola utang secara komprehensif. Meski secara kuantitas jumlah utang pemerintah masih jauh dari batas ketentuan perundang-undangan, namun risiko sekecil apapun harus terkelola dengan baik, khususnya saat SBN mayoritas dikuasai oleh investor luar negeri.(***)
Pengalaman berurusan dengan IMF menjadi pil pahit bagi Indonesia, harganya sangat mahal. Hingga kini kita masih mengangsur Surat Utang melalui BLBI sebesar Rp 70 triliun.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Waketum PAN: Penggunaan Hak Angket di DPR Tidak Diperlukan
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
- Said Abdullah Minta Pemerintah Mewaspadai Dampak Perang Israel dengan Iran
- DPR Soroti Praktik Percaloan Tiket Feri di Pelabuhan
- Ramadan Mengisi Energi Gotong Royong
- Kabar Jokowi Berambisi Rebut Ketum PDIP, Dasco: Sebaiknya Tidak Diekspos ke Publik