Menipu Tiket Konser Coldplay Senilai Rp 5,1 Miliar, Wanita ini Akhirnya Ditahan

Menipu Tiket Konser Coldplay Senilai Rp 5,1 Miliar, Wanita ini Akhirnya Ditahan
GDA Ditahan atas Kasus Penipuan Konser Tiket Coldplay Senilai Rp 5,1 Miliar. Foto: Romaida/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Perempuan bernama Ghisca Debora Aritonang (GDA) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan konser tiket Coldplay.

Penetapan tersangka ini sehubungan dengan enam laporan korban penipuan dan penggelapan tiket Coldplay yang mengalami kerugian mencapai Rp 5,1 miliar.

"Pertama ini adalah pelapor atas nama FVS 1,350 miliar itu untuk 700 tiket. Kedua, pelapor AS ini 1,030 miliar 600 tiket. Ketiga MF, 1,3 miliar atau 500 tiket. Kemudian ke empat, pelapor SG, itu 73 juta atau 58 tiket, Kemudian, korban AR (25) ini 1,3 miliar atau 400 tiket. Terakhir pelapor CL ini 230 juta, berarti menjadi bagian dari pada 5 laporan tersebut, sehingga total adalah 5,1 miliar rupiah atau 2268 tiket," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi (Kombes) Susatyo Purnomo Condro kepada awak media.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kini GDA telah ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat sejak Jumat (17/11).

Susatyo menjelaskan kepolisian sudah memeriksa tujuh saksi terkait penipuan tiket Coldplay yang dilakukan GDA.

Kepolisian juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa mutasi rekening dan sejumlah barang mewah seperti tas, sepatu dan sandal dengan merek ternama.

Deretan barang mewah ini diduga dibeli dari hasil penipuan penjualan tiket Coldplay.

"Kami melakukan upaya paksa dari barang bukti milik tersangka seperti yang sudah di depan (detetan bukti barang mewah)," tuturnya.

Perempuan bernama Ghisca Debora Aritonang (GDA) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus penipuan konser tiket Coldplay senilai Rp 5,1 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News