Menjawab Pihak yang Mendesaknya Mundur, Anwar Usman Bahas Surah An Nisa

Menjawab Pihak yang Mendesaknya Mundur, Anwar Usman Bahas Surah An Nisa
Ketua MK Anwar Usman akan menikahi adik Presiden Jokowi, Idayati. Karena itu, ada beberapa pihak yang mendesaknya untuk mundur dari kursi ketua MK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman angkat bicara setelah ada desakan dari beberapa pihak yang memintanya mundur.

Sebab, alumnus Universitas Islam Jakarta itu berencana menikahi adik Presiden Jokowi, Idayati.

Anwar membahas Surah An Nisa ayat 58 demi menjawab pihak yang memintanya mundur dari ketua dan hakim MK.

Pria kelahiran NTB itu menyatakan, Surah An Nisa ayat 58 memerintahkan umat agar bisa berlaku adil ketika bertugas memutuskan perkara.

"Apabila kamu mengadili dan memutus sebuah perkara di antara sesama manusia siapa pun orangnya tanpa kecuali, hukumlah dengan adil," kata Anwar saat menghadiri acara yang disiarkan YouTube akun Mahkamah Konstitusi (MK) dan dilihat JPNN.com, Senin (28/3).

Dia kemudian berbicara tentang konsep adil seperti dibahas dalam Surah An Nisa ayat 58 yang harus memosisikan sesuatu pada tempatnya. 

Artinya, kata Anwar, putusan tidak bergantung pada jabatan atau keluarga seseorang.

"Alhamdulillah, saya tidak pernah takut pada siapa pun, kecuali kepada Allah dan saya hanya tunduk kepada konstitusi," ujar ketua ke-6 MK itu.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menjawab pihak yang mendesaknya mundur dari jabatannya dengan mengutip Surah An Nisa ayat 58

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News