Menkes Tetapkan Harga Eceran Tertinggi Obat di Masa Pandemi

Menkes Tetapkan Harga Eceran Tertinggi Obat di Masa Pandemi
Menkes Budi Gunadi Sadikin. Foto: Ricardo/JPNN.com

3. Kapsul Oseltamivir 75 mg dalam bentuk kapsul harga eceran tertinggi Rp 26.000.

4. IVIG (intravenous immunoglobulin) 5% atau 50 ml dalam bentuk vial harga eceran tertinggi Rp 3.262.300

5. Intravenous Immunoglobulin 10% atau 25 ml dalam bentuk vial harga eceran tertinggi Rp 3.965.000

6. Intravenous Immunoglobulin 10% atau 50 ml dalam bentuk vial harga eceran tertinggi Rp 6.174.900

7. Tablet Ivermectin 12 ml harga eceran tertinggi Rp 7.500

8. Tocilizumab 400 mg atau 20 ml infus dalam bentuk vial harga eceran tertinggi Rp 5.010.500

9. Tocilizumab 80 mg atau 4 ml infus dalam bentuk vial harga eceran tertinggi Rp 1.162.100

10. Tablet Azithromycin 500 mg harga eceran tertinggi Rp 1.700

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menetapkan keputusan Kementerian Kesehatan RI No HK.1.7/Menkes/4826 tahun 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News