Menkeu Kaji Insentif Mobnas
Sabtu, 07 Januari 2012 – 07:12 WIB
Menurut Menkeu, mobil nasional mesti dipersiapkan dengan lebih matang, "Kita harus yakinkan sourcing, proses, teknologi, hak cipta, itu betul-betul dipelajari. Kalau itu memang kontribusi dari lokal itu mayoritas. Hal-hal seperti ini akan kita berikan dukungan yang besar," kata Agus.
Komponen kebijakan fiskal berupa pajak yang melekat di industri mobil antara lain Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Kedua jenis pajak itu merupakan otoritas pemerintah daerah. Sedangkan pajak yang di pusat adalah Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil dengan cc besar. Saat ini, pemerintah memiliki fasilitas insentif pajak berupa tax allowance kepada industri perintis. (sof)
JAKARTA - Menkeu Agus Martowardojo memberikan dukungan kepada inisiatif pembuatan mobil nasional. Ia mengatakan pemerintah mungkin saja memberikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tokyo MoU Annual Report 2023: BKI Berhasil Pertahankan Kategori High Performance RO
- Lewat PGTC 2024, Pertamina Siap Kolaborasi Hadapi Trilema Energi
- Gandeng Bank SulutGo, Jamkrindo Kerja Sama Penjaminan Bank Garansi
- Harga Emas Antam Turun Hari Ini, Jadi Sebegini Per Gram
- Naik 12,94 Persen, Ekspor Sumsel Maret 2024 Capai USD 503,09 Juta
- Himpitan Kegiatan Hulu Migas dengan Lahan Pertanian Harus Segera Diselesaikan