Menkeu Kaji Insentif Mobnas
Sabtu, 07 Januari 2012 – 07:12 WIB

Menkeu Kaji Insentif Mobnas
Menurut Menkeu, mobil nasional mesti dipersiapkan dengan lebih matang, "Kita harus yakinkan sourcing, proses, teknologi, hak cipta, itu betul-betul dipelajari. Kalau itu memang kontribusi dari lokal itu mayoritas. Hal-hal seperti ini akan kita berikan dukungan yang besar," kata Agus.
Komponen kebijakan fiskal berupa pajak yang melekat di industri mobil antara lain Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Kedua jenis pajak itu merupakan otoritas pemerintah daerah. Sedangkan pajak yang di pusat adalah Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil dengan cc besar. Saat ini, pemerintah memiliki fasilitas insentif pajak berupa tax allowance kepada industri perintis. (sof)
JAKARTA - Menkeu Agus Martowardojo memberikan dukungan kepada inisiatif pembuatan mobil nasional. Ia mengatakan pemerintah mungkin saja memberikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- UMKM Binaan PT Pertamina Patra Niaga Jadi Penjaga Warisan Batik Tulis Tasikmalaya
- Konsumsi Keju di Indonesia Rendah, Prochiz Gencar Mengedukasi Masyarakat
- PLN IP Gandeng Mitra International Untuk Pembiayaan Proyek PLTS Terapung Saguling
- HIS Meraih The Best Corporate Emission Reduction Transparency Award 2025
- Pertumbuhan Industri Daur Ulang Baterai Menjanjikan, Ekosistem EV Makin Lengkap
- Bank Raya Dukung Komunitas Pelaku Usaha Go Digital dengan Raya App