Menkeu : Kemenpora Inisiator Perubahan Kontrak Hambalang
Rabu, 20 Februari 2013 – 04:27 WIB

Menkeu : Kemenpora Inisiator Perubahan Kontrak Hambalang
Agus mengakui, kewenangan memberikan persetujuan atas kontrak multiyears memang ada di Kementerian Keuangan. "Tapi, semua pemahaman dan pengetahuan ada di kementerian dan lembaga," paparnya.
Namun pada akhir 2009, katanya, Kemenpora berinisiatif merubah proyek yang namanya P3ON menjadi P3S0N. Tujuannya, kata Agus, antara lain meningkatkan anggaran yang awalnya dipatok Rp 125 miliar menjadi Rp 2,5 triliun. "Upaya meningkatkan itu adalah inisiatif yang ada di Kemenpora," tegasnya.
Menurut dia, Kemenpora dan Komisi X DPR sepanjang 2010 menggelar setidaknya 10 kali pertemuan tentang Hambalang. "Dan pertemuan yang dilakukan tentu membahas tentang kenapa proyek diubah menjadi P3S0N, kenapa proyek itu nilainya dinaikkan menjadi Rp 2,5 triliun. Itu semua dilakukan oleh Kemenpora dan Komisi X," katanya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan bahwa kontrak multiyears atau tahun jamak itu terkait dengan pengadaan, bukan pada anggarannya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa