Menkeu Kesulitan Tagih Piutang Negara Rp 62 Triliun
Jumat, 18 Maret 2011 – 11:00 WIB
JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu), Agus Martowardojo mengaku kesulitan menagih piutang negara yang besarannya mencapai Rp 62 triliun. Piutang negara ini diantaranya tersebar di berbagai Kementrian, Lembaga dan BUMN.
‘’Utang negara yang belum ditagih ada Rp62 triliun. Tahun 2014, jumlah itu harus bisa turun secara drastis,’’ kata Agus pada wartawan usai melantik pejabat eselon II Kemenkeu, Jumat (18/3).
Baca Juga:
Agus pun meminta jajaran Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk menjaga sistem internal. Termasuk juga memaksimalkan setiap unit kerja dalam penagihan piutang negara. "Rp 62 triliun itu ada aset bekas BPPN, ada aset dari BUMN yang dialihkan ke kita untuk ditagih. Ini tantangan kita, karena angkanya besar," kata Agus.
Agus mengatakan, utang negara itu sulit ditagih karena Kementrian, Lembaga ataupun BUMN yang ditagih terus mengelak melunasi kewajiban mereka. Untuk itu, Kemenkeu akan menggunakan berbagai cara menyelesaikan piutang negara yang harusnya masuk ke kas negara ini. "Kita akan terus lanjutkan upaya penagihan. Kalau tidak dimungkinkan dengan cara halus atau upaya restrukturisasi, maka nanti bisa sampai cara keras melalui tindakan hukum," tegas Agus.(afz/jpnn)
JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu), Agus Martowardojo mengaku kesulitan menagih piutang negara yang besarannya mencapai Rp 62 triliun. Piutang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lippo Cikarang Catatkan Pra-Penjualan Rp 325 Miliar, Total Pendapatan Naik 175 Persen
- Begini Cara Mengajukan Keberatan ke Bea Cukai, Mohon Disimak!
- Panen Raya, Bulog Serap 3.000 Ton GKP Per Hari
- BRImo & Sabrina Sabet Penghargaan Bergengsi
- Srikandi BUMN Gelar Edukasi Terkait Investasi Properti
- Menko Airlangga Sebut Indonesia Negara ASEAN Pertama Jadi Anggota OECD