Menkeu Kesulitan Tagih Piutang Negara Rp 62 Triliun

Menkeu Kesulitan Tagih Piutang Negara Rp 62 Triliun
Menkeu Kesulitan Tagih Piutang Negara Rp 62 Triliun
JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu), Agus Martowardojo mengaku kesulitan menagih piutang negara yang besarannya mencapai Rp 62 triliun. Piutang negara ini diantaranya tersebar di berbagai Kementrian, Lembaga dan BUMN.

‘’Utang negara yang belum ditagih ada Rp62 triliun. Tahun 2014, jumlah itu harus bisa turun secara drastis,’’ kata Agus pada wartawan usai melantik pejabat eselon II Kemenkeu, Jumat (18/3).

Agus pun meminta jajaran Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk menjaga sistem internal. Termasuk juga memaksimalkan setiap unit kerja dalam penagihan piutang negara. "Rp 62 triliun itu ada aset bekas BPPN, ada aset dari BUMN yang dialihkan ke kita untuk ditagih. Ini tantangan kita, karena angkanya besar," kata Agus.

Agus mengatakan, utang negara itu sulit ditagih karena Kementrian, Lembaga ataupun BUMN yang ditagih terus mengelak melunasi kewajiban mereka. Untuk itu, Kemenkeu akan menggunakan berbagai cara menyelesaikan piutang negara yang harusnya masuk ke kas negara ini. "Kita akan terus lanjutkan upaya penagihan. Kalau tidak dimungkinkan dengan cara halus atau upaya restrukturisasi, maka nanti bisa sampai cara keras melalui tindakan hukum," tegas Agus.(afz/jpnn)

JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu), Agus Martowardojo mengaku kesulitan menagih piutang negara yang besarannya mencapai Rp 62 triliun. Piutang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News