Menkeu Kesulitan Tagih Piutang Negara Rp 62 Triliun
Jumat, 18 Maret 2011 – 11:00 WIB

Menkeu Kesulitan Tagih Piutang Negara Rp 62 Triliun
JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu), Agus Martowardojo mengaku kesulitan menagih piutang negara yang besarannya mencapai Rp 62 triliun. Piutang negara ini diantaranya tersebar di berbagai Kementrian, Lembaga dan BUMN.
‘’Utang negara yang belum ditagih ada Rp62 triliun. Tahun 2014, jumlah itu harus bisa turun secara drastis,’’ kata Agus pada wartawan usai melantik pejabat eselon II Kemenkeu, Jumat (18/3).
Baca Juga:
Agus pun meminta jajaran Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk menjaga sistem internal. Termasuk juga memaksimalkan setiap unit kerja dalam penagihan piutang negara. "Rp 62 triliun itu ada aset bekas BPPN, ada aset dari BUMN yang dialihkan ke kita untuk ditagih. Ini tantangan kita, karena angkanya besar," kata Agus.
Agus mengatakan, utang negara itu sulit ditagih karena Kementrian, Lembaga ataupun BUMN yang ditagih terus mengelak melunasi kewajiban mereka. Untuk itu, Kemenkeu akan menggunakan berbagai cara menyelesaikan piutang negara yang harusnya masuk ke kas negara ini. "Kita akan terus lanjutkan upaya penagihan. Kalau tidak dimungkinkan dengan cara halus atau upaya restrukturisasi, maka nanti bisa sampai cara keras melalui tindakan hukum," tegas Agus.(afz/jpnn)
JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu), Agus Martowardojo mengaku kesulitan menagih piutang negara yang besarannya mencapai Rp 62 triliun. Piutang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Buka Peluang Ekspor Bagi Pelaku UMKM di 3 Daerah Lewat Kegiatan Ini
- Pegadaian Catat Penjualan Emas Pada April Sebanyak 150 Kg
- Brand Footprint 2025 Telusuri Jejak Pilihan Konsumen
- Salurkan Hibah Alat Teknologi Rp800 Juta, Pertamina Berkomitmen Lanjutkan Program UMK Academy
- Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Pertahankan Kinerja Solid Sepanjang 2024
- BULOG Serap 2.000.524 Ton Setara Beras, Stok Nasional Tembus 3,6 Juta Ton