Menkeu Mau Pakai SAL APBN untuk BUMN? Misbakhun Menolak dengan Sederet Argumen

Menkeu Mau Pakai SAL APBN untuk BUMN? Misbakhun Menolak dengan Sederet Argumen
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun. Foto: arsip JPNN.COM/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mempersoalkan istilah dana cadangan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan penggunaan sisa anggaran lebih (SAL) pada APBN 2021 untuk penyertaan modal negara alias PMN bagi BUMN.

Sebelumnya, legislator Golkar itu telah mempermasalahkan hal tersebut saat rapat Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Senin lalu (8/11).

“Istilah cadangan PEN tidak dikenal dalam nomenklatur APBN kita,” ujar Misbakhun melalui layanan pesan ke JPNN.com, Kamis (11/11).

Misbakhun lantas membeberkan sederet argumennya untuk mempersoalkan cadangan PEN untuk PMN sebagaimana ide Sri Mulyani. Pertama, PEN merupakan program yang ada di dalam struktur belanja APBN.

Program PEN mencakup bidang kesehatan; perlindungan sosial; sektoral kementerian lembaga (K/L) dan pemda; UMKM; pembiayaan korporasi; dan insetif perpajakan bagi dunia usaha.

“Jadi, PEN itu di dalam APBN,” tuturnya.

Kedua, tutur Misbakhun, dana PEN akan menjadi SAL jika hingga 31 Desember 2021 tidak terserap habis. Menurutnya, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara tidak memungkinkan penetapan APBN mencantumkan SAL.

“Tidak boleh APBN direncanakan dengan asumsi di awal akan ada SAL. APBN disusun dengan asumsi awal penerimaan tercapai 100 persen dan belanja terserap 100 persen,” katanya.

Mukhamad Misbakhun mempersoalkan istilah dana cadangan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan penggunaan sisa anggaran lebih (SAL) pada APBN 2021 untuk penyertaan modal negara alias PMN bagi BUMN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News