Menkeu Sri Mulyani Semprot Pemda, Kata-Katanya Jleb!
Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, di bidang perlindungan sosial, anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat mencapai Rp 400 triliun - Rp 500 triliun.
Nilai itu jauh lebih tinggi dibandingkan dana perlindungan sosial (perlinsos) di dalam APBN, yakni sekitar Rp 11 triliun.
Lebih lanjut, di bidang kesehatan, insentif tenaga kesehatan, pengadaan vaksin Covid-19, dan pembayaran klaim pasien Covid-19 di seluruh Indonesia dibayar melalui dana dari pusat.
Untuk itu, pemerintah menyematkan fungsi penarikan utang atau pemanfaatan pembiayaan kreatif dalam UU HKPD agar pemda juga bisa melakukan pembiayaan berintegritas.
Sri Mulyani berharap kapasitas dari pengelolaan keuangan daerah bisa terus ditingkatkan.
UU HKPD diharapkan makin meningkatkan kemampuan daerah dalam menciptakan kualitas belanja.
"Belanja negara dan belanja daerah itu fungsinya luar biasa penting untuk menciptakan perbaikan," tegas Menkeu Sri Mulyani. (mcr28/jpnn)
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menilai pemerintah daerah (pemda) belum begitu mampu dalam mengelola anggaran.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari
- Mulai Dilepas, Ribuan Kontainer Tertahan Akibat Persetujuan Teknis
- Kelola Pengeluaran Bulanan Pakai Pengaturan Limit Transaksi Kartu Debit di BRImo
- Lestari Moerdijat Sebut Banyak Hal Menguntungkan Jika Kesetaraan Gender Diwujudkan
- Haidar Alwi: Sebaiknya Program Makan Siang Gratis tidak Sepenuhnya Dibiayai APBN
- Ini Peran dan Kontribusi Bea Cukai Terhadap Penerimaan Negara & Pengawasan Perdagangan
- Kebijakan Gas Murah Dinilai Memberatkan APBN & Bisa Menghancurkan Industri