Menkeu Sri Mulyani Semprot Pemda, Kata-Katanya Jleb!
Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, di bidang perlindungan sosial, anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat mencapai Rp 400 triliun - Rp 500 triliun.
Nilai itu jauh lebih tinggi dibandingkan dana perlindungan sosial (perlinsos) di dalam APBN, yakni sekitar Rp 11 triliun.
Lebih lanjut, di bidang kesehatan, insentif tenaga kesehatan, pengadaan vaksin Covid-19, dan pembayaran klaim pasien Covid-19 di seluruh Indonesia dibayar melalui dana dari pusat.
Untuk itu, pemerintah menyematkan fungsi penarikan utang atau pemanfaatan pembiayaan kreatif dalam UU HKPD agar pemda juga bisa melakukan pembiayaan berintegritas.
Sri Mulyani berharap kapasitas dari pengelolaan keuangan daerah bisa terus ditingkatkan.
UU HKPD diharapkan makin meningkatkan kemampuan daerah dalam menciptakan kualitas belanja.
"Belanja negara dan belanja daerah itu fungsinya luar biasa penting untuk menciptakan perbaikan," tegas Menkeu Sri Mulyani. (mcr28/jpnn)
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menilai pemerintah daerah (pemda) belum begitu mampu dalam mengelola anggaran.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- Versi IndoStrategi, Abdul Mu'ti Jadi Menteri dengan Nilai Performa Tertinggi
- Catatan Hati Perempuan Malam Ini Angkat Kisah Anak Bayar Utang Ayah dengan Pernikahan
- Rapat Bareng Menhan, Legislator Ungkit Utang Triliunan TNI AL
- Pemda Diminta Mendukung 7 Program Prioritas Pemerintah, Berbahagialah Para Guru
- Sepanjang 2024, Pelindo Petikemas Setor Kewajiban Ke Negara Capai Rp 1,94 Triliun