Menkeu Sri Mulyani Umumkan THR dan Gaji ke-13 Segera Cair, Catat Tanggalnya!
Sabtu, 16 April 2022 – 14:36 WIB

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyatakan pihaknya segera memproses pencairan THR dan gaji ke-13 ASN, TNI, dan Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com
Kemudian, bagi instansi pemerintah daerah, paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.
THR tahun ini diberikan kepada 1,8 juta pegawai aparatur negara pusat, 3,7 juta pegawai aparatur negara daerah dan 3,3 juta orang pensiunan.
Selain THR, pemerintah juga akan memberi gaji ke-13 bagi ASN.
Hal itu sebagai bantuan pendidikan yang akan dilakukan mulai Juli 2022 dengan komponen dan kelompok aparatur penerima yang sama dengan THR.
"Kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 ini diharapkan menjadi salah satu faktor pendorong aktivitas ekonomi masyarakat," ujar Sri Mulyani. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyatakan pihaknya segera memproses pencairan THR dan gaji ke-13 ASN, TNI, dan Polri.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Versi IndoStrategi, Abdul Mu'ti Jadi Menteri dengan Nilai Performa Tertinggi
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Rapelan TPP ASN Segera Cair, Alhamdulillah
- 4.000 ASN Rejang Lebong segera Terima TPP, Anggaran Sudah Disiapkan
- Perkembangan Terbaru Pembahasan RPP Manajemen ASN, Semoga Cepat Disahkan