Menkeu Sri Mulyani Umumkan THR dan Gaji ke-13 Segera Cair, Catat Tanggalnya!
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan pihaknya segera memproses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN, TNI, dan Polri.
Menkeu Sri Mulyanimen mengatakan rencananya proses THR dimulai periode H-10 Lebaran Idulfitri.
"Seperti tahun sebelumnya, pencairan THR direncanakan mulai periode H-10 Hari Idul Fitri," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers di Jakarta, Sabtu (16/4).
Sri Mulyani menuturkan Kementerian/Lembaga (K/L) dapat mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mulai 18 April 2022 dan kemudian dapat dicairkan sesuai mekanisme yang berlaku.
Namun, jika terdapat THR yang belum dapat dibayarkan sebelum Hari Raya Idulfitri karena adanya masalah teknis maka akan disalurkan sesudah Lebaran.
"Kami berharap tetap bisa dibayarkan sebelum Idulfitri. Saya berharap semua bisa dilakukan H-10 jadi ASN pusat dan daerah, TNI, Polri serta pensiunan sudah menerima THR sebelum Lebaran," tegasnya.
Sri Mulyani menjelaskan THR akan diberikan sebesar gaji atau pensiun pokok dan tunjangan yang melekat serta 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapat tunjangan kinerja.
"Untuk tunjangan melekat sendiri meliputi tunjangan keluarga, pangan dan jabatan struktural atau fungsional atau umum," beber Sri Mulyani.
Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyatakan pihaknya segera memproses pencairan THR dan gaji ke-13 ASN, TNI, dan Polri.
- Buruan! Berburu Diskon Promo Ramadan Blibli dan Kemudahan Belanja Online
- 5 Berita Terpopuler: Kemendikbudristek Beri Kabar, Ada Info soal THR, Alhamdulillah PNS & PPPK Gajian 2 Kali
- Hevearita Melantik 591 PPPK Semarang, Ini Pesannya
- 5 Berita Terpopuler: THR Cair PNS & PPPK Cek Saldo, Ada yang Dicoret, Kondisi jadi Memanas
- TPP 2024 Cair, ASN di Sumsel ini Ucapkan Terima Kasih Kepada Pj Gubernur Agus Fatoni
- Optimalisasi Pembayaran THR 2024, Menaker Ida Fauziyah Lakukan Sejumlah Langkah Ini