Menko Airlangga Ajak Pemda Lakukan Inovasi Kebijakan di Kala Pandemi
Demikian juga Kota Makassar yang mencetuskan Program Makassar Recover untuk membangkitkan kembali kondisi masyarakat dari sisi kesehatan dan ekonomi di tengah pandemi ini.
Selain menganjurkan pelaksanaan inovasi kepada Pemda, Airlangga juga menekankan target program vaksinasi harus dicapai, agar dapat mempersiapkan diri hidup bersama dengan Covid-19 dan mengubah pandemi menjadi endemi.
Total vaksinasi yang telah diberikan hingga akhir Agustus ini sudah menembus angka lebih dari 100 juta dosis, dan secara global menempatkan Indonesia pada urutan ke-7 untuk jumlah suntikan yang telah diberikan.
“Strategi percepatan vaksinasi di daerah salah satunya dilakukan dengan menyediakan dashboard untuk memonitor stok vaksin secara real time di daerah. Khusus untuk daerah aglomerasi di mana terdapat aktivitas ekonomi dan mobilitas yang tinggi,” ujar Airlangga.
Pemerintah juga menekankan pentingnya realokasi dan refocusing anggaran dalam mengatasi dampak pandemi Covid-19.
“Pemda diharapkan dapat mempercepat penyerapan anggaran guna memanfaatkan APBD dalam membantu masyarakat, Usaha Kecil Menengah (UKM), dan penanganan Covid-19. Hal ini dapat diimplementasikan melalui anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sesuai kewenangan-kewenangan masing-masing Pemda,” tukas Airlangga.(chi/jpnn)
Menko Airlangga berharap penanganan pandemi Pemerindah Daerah (Pemda) bisa bergerak cepat dan berinovasi dalam bentuk kebijakan yang menjadi kewenangannya, maupun program-program kerja.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Menko Airlangga Resmi Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD Indonesia
- Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
- Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Beri Atensi Perkembangan Harga Sejumlah Komoditas
- Mendagri Tito Ingatkan Pemda Jangan Terlena Meski Inflasi Nasional Terkendali
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- Sekjen Kemendagri Ungkap Penghargaan Prestasi Penyelenggaraan Pemda Berdasarkan LPPD