Menko Airlangga Bertemu Menlu Singapura, Bahas apa?

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bertemu dengan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan, di Kantor Kemenko Perekomian, Jakarta, Jumat, (26/3).
Hal ini merupakan kelanjutan hasil pertemuan tingkat menteri Indonesia-Singapura yang sebelumnya digelar secara virtual dengan Menteri Perdagangan dan Industri Singapura.
“Saya berharap Indonesia bisa terus bekerja sama dengan Pemerintah Singapura, terutama memperdalam kerja sama ekonomi antara kedua negara dan mengatasi tantangan ekonomi yang disebabkan oleh pandemi Covid-19,” ujar Airlangga.
"Kita tidak bisa pulih sendirian, melainkan membutuhkan peran seluruh wilayah untuk bekerja sama," saut Vivian Balakrishnan.
Selanjutnya topik yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah isu-isu yang menjadi kepentingan bersama kedua negara, di antaranya persiapan dan deliverables pertemuan Leaders’ Retreat antara Perdana Menteri Singapura dengan Presiden Republik Indonesia.
Pemerintah Indonesia sambung Airlangga, mengapresiasi komitmen Singapura untuk terus berinvestasi di Indonesia.
Bahkan tahun lalu, FDI Singapura mencapai USD 9,8 miliar, meningkat 34 persen dibandingkan 2019 dan merupakan rekor tertinggi dalam enam tahun terakhir.
“Kantor kami selalu terbuka untuk inisiatif dan kolaborasi yang diprakarsai bersama untuk terus mempromosikan peluang bisnis di Indonesia dan Singapura," tutur Airlangga.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bertemu dengan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan, di Kantor Kemenko Perekomian, Jakarta, Jumat, (26/3).
- Tunjuk Airlangga Jadi Negosiator Tarif AS, Prabowo Dapat Pujian
- Indonesia Terbuka soal Kritik Terhadap QRIS
- Bertemu Menkeu AS, Menko Airlangga Bahas Tarif Resiprokal hingga Aksesi OECD
- Menko Airlangga Temui Menkeu AS, Bahas Tindak Lanjut Tarif Resiprokal Trump
- Bertemu Dubes AS, Airlangga Bakal Menyiapkan Insentif Fiskal-Nonfiskal untuk Dorong Impor Produk AS
- Prabowo Minta Struktur Komisaris BUMN Dirampingkan, Diisi Profesional