Menko Airlangga: Pembatasan Sosial Berlaku di Jakarta dan 23 Kabupaten/Kota

Menko Airlangga: Pembatasan Sosial Berlaku di Jakarta dan 23 Kabupaten/Kota
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: ANTARA/HO-Kemenko Perekonomian

“Pemerintah akan terus memantau pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ini, dengan melakukan evaluasi dan monitoring secara intensif. Dalam implementasinya, pemerintah akan menguatkan pelaksanaan Operasi Yustisi, untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, dan mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam pencegahan Covid-19,” ujar Airlangga. (dil/jpnn)

Menko Airlangga mengatakan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penularan virus corona (Covid-19) di Provinsi DKI dan 23 kota


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News