Menko Airlangga Tegaskan Pemerintah Terus Dorong Kemudahan Bagi UKM Dapat Sertifikat SNI

Selain penanganan terhadap kompleksitasnya, ekosistem besar tersebut perlu dipandang sebagai sebuah peluang dalam rangka menggerakkan perekonomian.
Saat ini telah tercatat ada 2.998 Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) yang melakukan standardisasi, mulai dari pengujian, inspeksi, sampai dengan sertifikasi.
Kegiatan-kegiatan tersebut saat ini sebagian besar telah dapat dilaksanakan oleh pihak swasta.
Ini merupakan langkah yang baik dan perlu terus dikembangkan agar dapat berdampak positif bagi peningkatan daya saing perekonomian nasional dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara umum.
“Pemerintah terus mendorong standardisasi dengan memberikan kemudahan kepada usaha mikro dan kecil (UMK) untuk memperoleh sertifikat Standard Nasional Indonesia (SNI) melalui skema SNI Bina-UMK,” tegas Menko Airlangga.
Undang-Undang Cipta Kerja telah mengatur Perizinan Tunggal, di mana Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk UMK akan dilengkapi dengan SNI.
Dalam implementasinya, pemerintah pusat dan daerah akan mendampingi dan memfasilitasi UMK agar dapat memenuhi persyaratan yang dibutuhkan.
Menko Airlangga juga menyampaikan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama.
Pemerintah terus mendorong standardisasi dengan memberikan kemudahan kepada UMK untuk memperoleh sertifikat SNI melalui skema SNI Bina-UMK
- Siap Tingkatkan Ekraf, Gempar Targetkan Sulut Jadi Pintu Gerbang Asia Pasifik
- PNM Tebar Beasiswa Bagi Anak Nasabah untuk Dorong Pengentasan Kemiskinan
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Ibas Ajak ASEAN Bersatu untuk Menghadapi Tantangan Besar Masa Depan Dunia
- Awal 2025 Bank Mandiri Tumbuh Sehat dan Berkelanjutan
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi