Menko Airlangga Ungkap Pentingnya Tanggul Laut Raksasa Bagi Penduduk Pantai Utara Jawa
Menurut Menko Airlangga, beragam ancaman yang mengintai kawasan Pantura Jawa tentu akan mempengaruhi keberlangsungan aktivitas ekonomi dan meningkatkan potensi bencana bagi jutaan penduduk yang berdiam di daerah tersebut.
Fenomena degradasi di Pantura Jawa yang tidak tertangani diperkirakan juga akan mengancam keberadaan dari 70 kawasan industri, 5 kawasan ekonomi khusus, 28 kawasan peruntukan industri, 5 wilayah pusat pertumbuhan industri, serta berbagai infrastruktur logistik nasional seperti bandara, jalur kereta api, hingga pelabuhan.
“Dengan seminar ini mudah-mudahan bisa di kick-off supaya ini skalanya bisa kita perbesar dan lebih masif lagi dan ini program yang sifatnya transformatif,” ujar Menko Airlangga.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menegaskan pembangunan GSW dapat menjadi jawaban atas fenomena kenaikan permukaan laut, hilangnya tanah, sekaligus juga menjadi jawaban atas kualitas hidup sebagian rakyat Indonesia yang masih mengenaskan.
Menhan Prabowo juga berterima kasih atas seluruh kajian pembangunan GSW yang terus berlanjut.
Dia menyampaikan telah menugaskan Universitas Pertahanan untuk melakukan kajian lebih lanjut atas berbagai hal yang bisa dilakukan terkait dengan gagasan besar pembangunan GSW.
“Saya ingin ini menjadi pembicaraan, topik diskusi kalangan akademisi, kalangan pengusaha, kalangan teknokrat, engineers-engineers Indonesia, mengajak melakukan pendalaman terhadap masalah ini,” tegas Menhan Prabowo.
Pembangunan tanggul laut raksasa dinilai sangat penting bagi 50 juta penduduk Pantai Utara Jawa, simak penjelasan Menko Airlangga
- Menko Airlangga: Kemungkinan Indonesia Resesi 1,5 Persen
- Soal Isu Kabinet Prabowo, Dasco dan Muzani Gerindra Beda Pernyataan
- Klub Presiden Bisa Berikan Ide dan Gagasan Besar untuk Kemajuan NKRI
- Soal Usulan Pembentukan Presidential Club, Mega Sedang Lakukan ini
- TKN Fanta Prediksi Keterlibatan Anak Muda dalam Pemerintahan Akan Meningkat
- Soal Revisi UU Kementerian, Muzani Gerindra: Ya, Dimungkinkan