Menko Luhut Pastikan Reklamasi Pulau G Dilanjutkan
Selasa, 13 September 2016 – 22:00 WIB
Sedangkan mengenai gugatan hukum yang pernah dilayangkan warga soal reklamasi, Luhut tak begitu mempermasalahkannya. Sebab menurut dia, gugatan itu belum memiliki kekuatan hukum tetap.
"Pembangunan reklamasi akan dilanjutkan. Tapi pengembang harus menaati setiap aturan yang dikeluarkan pemerintah," tandas dia.(uya/JPG)
JAKARTA - Proses reklamasi Pulau G di Teluk Utara Jakarta dipastikan bakal berlanjut. Meski sebelumnya Kementerian Koordinator Maritim pernah merekomendasikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini
- Pemprov Jateng Terima 55 Ribu Usulan Program dalam Musrenbang 2024
- Tutup MTQ ke-30 Tingkat Provinsi, Penjabat Gubernur Jateng Tergetkan Raih Lima Besar di Tingkat Nasional
- Ahmad Sahroni Dukung Pembangunan Lapas di Babel Guna Mengatasi Over Kapasitas
- HBP ke-60, Ini Terobosan yang Diinginkan Menkumham