Menko Muhadjir Pastikan Peserta BPJS Kesehatan Dapat Pelayanan Terbaik
jpnn.com, MALANG - Menko PMK Muhadjir Effendy Jumat menyambangi sejumlah rumah sakit di Kota Malang, Jawa Timur. Pada kesempatan itu, Menko Muhadjir mengatakan, pemerintah akan terus mengupayakan peserta BPJS Kesehatan mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik.
Dalam kunjungan kerjanya di kota Malang, Menko Muhadjir pertama kali mengunjungi Rumah Sakit Aisyiyah di kawasan Klojen.
Kunjungan kemudian berlanjut ke Rumah Sakit Panti Nirmala, Rumah Sakit Panti Waluya Sawahan, Rumah Sakit Unisma serta Rumah Sakit UMM.
Kunjungan kerja itu, menurut Menko Muhadjir, untuk mengetahui sejauh mana pengaruh dari gagal bayar BPJS Kesehatan atas tagihan klaim RS terhadap pelayanan kesehatan di beberapa rumah sakit.
"Percayalah bahwa pemerintah terus mengupayakan para peserta BPJS kesehatan mendapatkan pelayanan terbaik," ujar Menko PMK Muhadjir Effendy.
Muhadjir menambahkan, pemerintah memang harus meningkatkan perhatian terkait adanya penunggakan BPJS Kesehatan yang amat dirasakan banyak rumah sakit Mitra BPJS Kesehatan.
Atas dasar itu dari kunjungan yang dilakukan ini hasilnya akan dilaporkan kepada Presiden serta untuk bahan rapat antar menteri yang menangani persoalan BPJS Kesehatan.
Meskipun terdapat penunggakan BPJS Kesehatan, nyatanya, menurut Menko Muhadjir pelayanan kesehatan rumah sakit tetap prima.
Menko PMK Muhadjir Effendy menyatakan pemerintah memang harus meningkatkan perhatian terkait adanya penunggakan BPJS Kesehatan yang amat dirasakan banyak rumah sakit
- Yuk, Mampir ke Posko Mudik BPJS Kesehatan di Rest Area 88A, Banyak Fasilitasnya
- Pantau Layanan JKN di RSI Ibnu Sina Bukittinggi, Dirut BPJS Kesehatan Beri Apresiasi
- Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi BRImo, Mudah dan Supercepat!
- Dirut BPJS Kesehatan Ghufron Mukti Sabet Penghargaan Indonesia Best 50 CEO 2024
- 7 Orang Jadi Tersangka Korupsi di RSUD Mukomuko, Sebegini Kerugian Negaranya
- Polrestabes Semarang dan BPJS Kesehatan Sosialisasikan JKN jadi Syarat Pengajuan SKCK