Menko Muhadjir Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan di Lampung Utara, Ini Pesannya

Menko Muhadjir Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan di Lampung Utara, Ini Pesannya
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy secara simbolis menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris dari pekerja yang meninggal dunia di Lampung Utara, Senin (19/6). Foto: Dokumentasi Humas BPJS Ketenagakerjaan

jpnn.com, LAMPUNG UTARA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris dari pekerja yang meninggal dunia di Lampung Utara.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin turut mendampingi Menko Muhadjir pada acara penyerahan santunan tersebut yang berlangsung di Kantor Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, Senin (19/6).

Menko Muhadjir dalam beberapa kesempatan yang sama selalu berpesan agar pemerintah daerah terus memperluas jangkauan program jaminan sosial kepada seluruh pekerja baik pekerja formal maupun informal.

Dia mengatakan dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mencegah masyarakat pekerja dan keluarganya jatuh menjadi keluarga miskin baru ketika dirinya mengalami guncangan ekonomi.

Guncangan ekonomi tersebut bisa diakibatkan kecelakaan kerja ataupun krisis ekonomi, termasuk pemutusan hubungan kerja (PHK).

Karena itu, menurut Menko Muhadjar, bantalan utama yang bisa menjadi taruhan bagi keberlangsungan kehidupan layak mereka adalah Jamsostek.

Selain menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan, Menko Muhadjir juga menekankan agar seluruh stakeholders di Kabupaten Lampung Utara terus bahu-membahu menjalankan berbagai program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Salah satu fokus utama selain meningkatkan coverage perlindungan Jaminan Sosial, pemerintah harus fokus dalam upaya percepatan penurunan stunting di wilayahnya.

Simak pesan Menko Muhadjir saat menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris dari pekerja yang meninggal dunia di Lampung Utara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News