Menko Perekonomian Tandatangani Perjanjian Rantai Pasok Pertama di Dunia

Menko Perekonomian Tandatangani Perjanjian Rantai Pasok Pertama di Dunia
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Ekonomi dari 13 negara menandatangani perjanjian rantai pasok pertama di dunia. Foto: dok Kemenko Perekonomian

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Ekonomi dari 13 negara mitra IPEF menandatangani Perjanjian Rantai Pasok pada Indo-Pacific Economic Framework Ministerial Meeting (IPEF-MM) Ketiga di San Francisco, Selasa (14/11).

Adapun IPEF-MM adalah bentuk dari keinginan kuat negara-negara mitra Indo-Pacific Economic Framework (IPEF) untuk memiliki rantai pasok yang tangguh dan kompetitif di kawasan Indo-Pasifik telah menghasilkan kesepakatan rantai pasok (Supply Chain Agreement) pertama di dunia.

Penandatangan itu sebagai komitmen Indonesia untuk turut memperkuat rantai pasok di kawasan Indo-Pasifik.

Perjanjian Rantai Pasok (Supply Chain) yang perundingannya dimulai pada Desember 2022 di Brisbane, Australia.

Kemenko Perekonomian menyatakan bahwa perjanjian itu juga bertujuan untuk menetapkan struktur yang memungkinkan para pihak mengembangkan pemahaman bersama yang lebih mendalam mengenai rantai pasok regional.

Kemudian, meningkatkan kemampuan tanggap krisis terhadap gangguan rantai pasok, berbagi informasi dan praktik terbaik mengenai peluang dan kerentanan rantai pasok, memfasilitasi pelaku usaha dan investor untuk memperkuat rantai pasok (business match making), mendorong ketahanan rantai pasok di sektor-sektor penting dan barang-barang utama, serta mendorong hak-hak buruh dan pengembangan tenaga kerja di antara negara mitra IPEF.

Pasca-penandatanganan Perjanjian Rantai Pasok, pemerintah akan melaksanakan proses domestik yang diperlukan untuk berlakunya Perjanjian Rantai Pasok IPEF serta berkoordinasi dengan dengan pihak-pihak terkait implementasi perjanjian rantai pasok.

Tiap negara anggota IPEF akan memberikan perwakilan pejabat senior pada masing-masing badan yang bersifat tripartit (perwakilan Pemerintah, pekerja, dan pengusaha), sebagaimana diketahui Perjanjian Rantai Pasok mengamanatkan pembentukan tiga badan rantai pasok, yakni Dewan Rantai Pasokan IPEF (IPEF Supply Chain Council), Jaringan Respons Krisis Rantai Pasokan IPEF (IPEF Supply Chain Crisis Response Network), dan Dewan Penasihat Hak-Hak Buruh IPEF (IPEF Labor Rights Advisory Board).

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Ekonomi dari 13 negara menandatangani perjanjian rantai pasok pertama di dunia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News