Menko PMK Kembali Tegaskan Alasan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Senin, 06 Januari 2020 – 20:06 WIB
Menteri Kesehatan Terawan meyakinkan penyesuaian iuran semata-mata demi keberlangsungan program JKN dan sebagai bentuk negara hadir untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat tidak mampu.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris memastikan pada prinsipnya penyesuaian iuran dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sejalan dengan pembahasan dengan pihak DPR.
"Kalau masyarakat merasa terlalu tinggi penyesuaian iurannya, kami membuka seluas-luasnya untuk turun kelas. Kami hanya ingin masyarakat bisa betul-betul mendapatkan pelayanan kesehatan secara baik," katanya. (esy/jpnn)
Menteri Keuangan Sri Mulyani berpesan agar penyelesaian masalah JKN dapat dilakukan secara komprehensif.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Suryan Widati Sandang Gelar Doktor Manajemen Pendidikan Islam UMJ, Begini Disertasinya
- Pelayanan Bea Cukai Sedang Disorot, Sri Mulyani Bereaksi Begini
- Alhamdulillah, Ada Kabar Baik dari Sri Mulyani, tetapi Tetap Waspada
- Menkeu Sri Mulyani: Bea Masuk Turun 3,8 Persen
- Jasa Raharja Tinjau Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni Lampung
- Dirut Jasa Raharja Dampingi Menko PMK Pantau Arus Mudik dari Command Center