Menko PMK: Perokok dan Penjual Rokok di Lingkungan Sekolah Harus Disanksi

Menko PMK: Perokok dan Penjual Rokok di Lingkungan Sekolah Harus Disanksi
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan harus ada sanksi tegas yang menjual rokok di sekolah. Foto Humas Kemenko PMK

Target pemerintah di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, prevalensi merokok pada usia anak dan remaja turun dari 9,1 menjadi 8,7 pada tahun 2024.

Hal itu sejalan dengan tujuan Sustainable Development Goal's (SDG's) yaitu menjadikan SDM berkualitas dan berdaya saing. (esy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Menko PMK Muhadjir Effendy menyatakan harus ada sanksi tegas bagi perokok dan yang menjual rokok di lingkungan sekolah.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News