Menko PMK Risau Obat Covid-19 Langka, Cuma 4 Paket

Menko PMK Risau Obat Covid-19 Langka, Cuma 4 Paket
Menko PMK Muhadjir Effendy. Foto: Humas Kemenko PMK

Di samping itu, masalah mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk obat terapi Covid-19 yang jauh sangat rendah dibandingkan harga sebelumnya, lanjut menko PMK akan membicarakan dan melaporkan hal tersebut kepada presiden.

Sementara itu, menyikapi adanya oknum yang ditangkap karena telah melakukan penimbunan obat terapi Covid-19 seperti Azithromycin, Menko Muhadjir tegas menyatakan tidak boleh ada penimbunan obat apalagi yang diperlukan untuk memerangi Covid-19.

"Ini tentu sangat mengganggu karena sudah ada SE Menkes dan larangan dari Polri pokoknya tidak boleh ada yang melakukan praktik penimbunan," tegasnya.(esy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Menko Muhadjir merasa risau dengan kelangkaan obat terapi Covid-19, salah satunya Actemra.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News