Menko PMK Risau Obat Covid-19 Langka, Cuma 4 Paket
Selasa, 13 Juli 2021 – 22:51 WIB
Di samping itu, masalah mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk obat terapi Covid-19 yang jauh sangat rendah dibandingkan harga sebelumnya, lanjut menko PMK akan membicarakan dan melaporkan hal tersebut kepada presiden.
Sementara itu, menyikapi adanya oknum yang ditangkap karena telah melakukan penimbunan obat terapi Covid-19 seperti Azithromycin, Menko Muhadjir tegas menyatakan tidak boleh ada penimbunan obat apalagi yang diperlukan untuk memerangi Covid-19.
"Ini tentu sangat mengganggu karena sudah ada SE Menkes dan larangan dari Polri pokoknya tidak boleh ada yang melakukan praktik penimbunan," tegasnya.(esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Menko Muhadjir merasa risau dengan kelangkaan obat terapi Covid-19, salah satunya Actemra.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Suryan Widati Sandang Gelar Doktor Manajemen Pendidikan Islam UMJ, Begini Disertasinya
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- Jaga Hati
- Zeni
- DPR Bangga dengan Kinerja Erick Thohir yang Tangani Covid-19 hingga Bongkar Korupsi Dapen
- Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar