Menko Polhukam Minta Polri Buru Peneror Acara Diskusi Pemecatan Presiden
Minggu, 31 Mei 2020 – 23:44 WIB
"Saya mendengar ada ancaman pemanggilan oleh kepolisian dan ancaman mengenakan pasal makar, hingga ancaman pembunuhan (oleh orang tak dikenal, red) sehingga akibatnya diskusi tersebut dibatalkan. Ini termasuk pemberangusan mimbar akademik," kata Habib Aboe, Sabtu (30/5). (Boy/jpnn)
Menko Polhukam Mahfud MD telah meminta Polri mengusut peneror narasumber dan panitia diskusi pemecatan presiden
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Badan Bank Tanah & Polri Bersinergi untuk Laksanakan Tugas dan Fungsi
- 500 Warga Kubu Raya Mendaftar Sebagai Calon Anggota Polri
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- AKBP Riza: Waspadai Oknum yang Menjanjikan Kelulusan Anggota Polri
- Pertamina Menjalin Kerja Sama dengan Polri untuk Publikasi dan Edukasi Masyarakat
- 19 Hari Digelar, Jakarta Lebaran Fair Catat 350 Ribu Pengunjung