Menkominfo: Facebook Wajib Matikan Aplikasi Pihak Ketiga

Menkominfo: Facebook Wajib Matikan Aplikasi Pihak Ketiga
Menkominfo Rudiantara. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Menkominfo Rudiantara memerintahkan Facebook Indonesia untuk mematikan (shut down) seluruh aplikasi yang dikerjasamakan Facebook dengan pihak ketiga. Menyusul bocornya data 1 juta pengguna Facebook indonesia pada perusahaan konsultan politik Cambridge Analytica.

Kamis (5/4), Rudy memanggil perwakilan Facebook Indonesia untuk dimintai keterangan. Sebelumnya, pada hari yang sama, Facebook mennuliskan pernyataan resmi bahwa data yang telah bocor menembus angka 87 juta pengguna. 1,3 persen dintaranya, atau sekitar 1 juta, adalah milik pengguna asal indonesia.

Rudi meminta Facebook untuk sesegera mungkin mematikan (shut down) aplikasi-aplikasi yang dikerjasamakan Facebook dengan pihak ketiga. Utamanya yang berkaitan dengan kuis-kuis model personality test dan analisi kebiasaan seperti Cambridge Analytica. ”Jangan dibolehkan dulu di Indonesia, matiin dulu,” katanya.

Rudi menegaskan bahwa semua platform media sosial wajib comply (patuh) terhadap aturan yang ada di indoensia. Dalam hal ini, Rudi menyebut Permenkominfo nomor 20 tahun 2016 tentang keamanan data pribadi yang merupakan turunan dari UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Bagaimana jika melanggar? “Ya ada sanksinya, ada sanksi administrasi, denda, maupun hukuman badan,” kata Rudi.

Rudi menyebut, teguran lisan sudah beberapa kali dilayangkan ke Facebook beberapa hari lalu melalui Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika). Ia sendiri mengaku beberapa kali menelpon Facebook.

Sementara sanksi administrasi berupa surat teguran juga sudah dilayangkan.”Untuk sanksi yang bersifat hukuman badan atau kriminal, saya sudah koordinasi dengan Kapolri, mereka akan siapkan prosesnya,” Jelas Rudy.

Selain itu, Rudi juga mewajibkan Facebook untuk menyerahkan hasil audit internal yang dijanjikan CEO Facebook Mark Zuckeberg terhadap semua aplikasi di platform media sosial sejagat tersebut pada pemerintah indonesia.

Menkominfo Rudiantara meminta Facebook Indonesiamematikan seluruh aplikasi yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News