Menkominfo: Facebook Wajib Matikan Aplikasi Pihak Ketiga

Menkominfo: Facebook Wajib Matikan Aplikasi Pihak Ketiga
Menkominfo Rudiantara. Foto: dokumen JPNN.Com

Sementara pada masyarakat, Rudi menghimbau untuk sementara tidak menggunakan media sosial (medsos). Apalagi meyerahkan data-data pribadi pada aplikasi-aplikasi pihak ketiga. ”Biasanya kita kan kalo pake medsos, dimintai macam-macam di yes-yes saja, di accept begitu saja,” ujarnya.

Rudi meminta agar masyarakat “puasa” menggunakan medsos untuk sementara waktu sampai semua tertata dengan baik. “Bukan apa-apa, kita cuma menjaga agar keamanan data kita semua terjamin,” kata Rudi. Menurut Rudi, digunakan untuk apapun data tersebut, namanya sudah penyalahgunaan (missuse).

Dalam UU ITE disebutkan, menggunakan identitas orang lain secara tidak sah di dunia maya adalah pelanggaran yang bersifat kriminal. “Kalau ini (kobocoran data pengguna,Red) kan sama aja tanpa ijin, bukan hanya di medsos, registrasi prabayar pun yang menggunakan data tidak sah pasti kena,” jelas Rudy.

Sementara itu, Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia, Ruben Hattari mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera menjalin komunikasi dengan kantor pusat Facebook tentang perintah Menkominfo ini. “Saya tidak tahu butuh waktu berapa lama, tapi kami akan terus buka komunikasi dengan Kominfo,” katanya.

Ruben menyebut, upaya untuk mengatasi kebocoran data ini sudah dijalankan oleh Facebook sendiri. Tidak hanya di indonesia. Sesuai statemen dari Mark Zuckeberg, tidak hanya aplikasi yang melakukan Behavioral Analysis seperti Cambridge Analytica saja yang akan diaudit, tapi seluruh aplikasi yang terdaftar di platform Facebook.

Menurut Ruben, selama ini memang banyak user yang mendownload aplikasi. Namun, Facebook sendiri punya sistem perlindungan tersendiri. “Kalau sudah terdeteksi 3 bulan tidak aktif, otomatis aplikasi tersebut akan ter-delete,” katanya.

Selain itu, Facebook sudah menyiapkan sistem peringatan pada para pengguna yang datanya terdeteksi mengalami kebocoran atau jatuh ke pihak lain. “Nanti bentuknya notifikasi, jika anda membuka Facebook tidak menemukan notifikasi apa-apa, ya Alhamdulillah berarti akun anda tidak kena dampak (kebocoran data,Red),” pungkasnya. (tau/jun)

 


Menkominfo Rudiantara meminta Facebook Indonesiamematikan seluruh aplikasi yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News