Menkopolhukam: Jangan Ada Cicak Buaya Jilid Dua

SBY Minta KPK Dan Polri Bersinergi

Menkopolhukam: Jangan Ada Cicak Buaya Jilid Dua
Menkopolhukam: Jangan Ada Cicak Buaya Jilid Dua
JAKARTA--Jenderal polisi bintang dua DS ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). DS diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alat simulasi kemudi mobil dan motor (Simulator) SIM anggaran 2011 di Korlantas Polri. Keberanian KPK menindak dugaan kasus yang juga diusut Mabes Polri tersebut, dikhawatirkan mengulang sejarah 'Cicak vs Buaya'.

Kekhawatiran itu ternyata juga dirasakan oleh Menkopolhukam Djoko Suyanto. Bahkan secara tersirat juga menjadi kekhawatiran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Karena itulah Presiden berpesan, agar kedua lembaga penegak hukum itu saling bersinergi menuntaskan kasus yang melibatkan petinggi Polri tersebut.

"Saya komunikasi dengan Ketua KPK dan Polri. Jangan sampai nuansa seperti zaman lalu cicak buaya antara KPK vs Polri (terjadi) seperti itu lagi. Dan mereka berjanji untuk bersinergi," kata Djoko pada wartawan di Jakarta, Selasa (31/7).

"Keduanya lembaga penegak hukum. Mereka (KPK dan Polri) harus sinergi untuk penegakan hukum, itu respon Presiden dan akan dilaksanakan," tambah Djoko.

JAKARTA--Jenderal polisi bintang dua DS ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). DS diduga terlibat dalam kasus korupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News