Menkum HAM: Aparat Lapas Dilarang Terima Sogok
Rabu, 06 Januari 2010 – 22:51 WIB
TANJUNG PINANG - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) H Patrialis Akbar SH memperingatkan para sipir di lembaga pemasyaratan (Lapas) menghentikan seluruh kegiatan pungutan liar (pungli) terhadap keluarga atau siapapun yang hendak mengunjungi narapidana.
"Kepala Lapas harus segera menghentikan tindakan pungli itu sebelum ditindak tegas, karena Lapas ini adalah fasilitas negara untuk memperbaiki kondisi narapidana," ujar Patrialis di hadapan Kepala Lapas se-Provinsi Kepulauan Riau, di Lapas Kelas II-A Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Rabu (6/1).
Ditegaskan Patrialis, yang semestinya dilakukan adalah membantu kelancaran silaturrahim mereka sesuai dengan prosedur tetap (Protap) yang berlaku. "Jangan sebaliknya, mempermudah setelah menerima sogokan pengunjung, karena hal itu akan makin mempersulit keadaan narapidana dan keluarganya," katanya.
Selain memperingatkan para sipir dan pimpinan Lapas, Menkum HAM juga sangat berharap agar para keluarga napi yang hendak mengunjungi anggota keluarganya yang tengah menjalani masa-masa pembinaan tidak memberikan sogokan kepada sipir. "Sebaiknya, penuhi saja prosedur yang berlaku. Kalau dipersulit, sampaikan hal itu ke pimpinan Lapas," sarannya.
TANJUNG PINANG - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) H Patrialis Akbar SH memperingatkan para sipir di lembaga pemasyaratan (Lapas)
BERITA TERKAIT
- Galangan Kapal Milik Panji Gumilang Disegel, Alvin Lim Merespons
- Setelah Menantang Rocky Gerung, Hotman Kini Diajak Tanding Tinju oleh Benny Wullur
- Komisi III: TPPU Panji Gumilang Prioritas, Harus Diusut Tuntas
- Pemerhati Kebijakan Publik: Perdagangan Karbon Tanpa Kontrol Melanggar Konstitusi
- Heboh Regulasi PPPK 2024 Melemahkan Posisi P1, Kekhususan Dihapus, Bisa Digeser Honorer
- Teken MoU, BKKBN dan Otorita IKN Siap Jadi Contoh Tidak Melahirkan Stunting Baru