Menkum HAM Harus Tindak Jajarannya yang Melindungi Djoko Tjandra
Sabtu, 01 Agustus 2020 – 21:07 WIB

Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) yang ditangkap di Malaysia. Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Karena Djoko Tjandra sudah tertangkap, sekarang juga menjadi momentum tepat untuk mengungkap semua pihak yang terlibat kongkalingkong dalam melindunginya selama ini.
"Jadi, tidak hanya Polri, tetapi juga pengacara, Kemenkum HAM, Kejaksaan. Pokoknya semuanya harus diusut dan diselidiki dugaan keterlibatannya,” pungkas Sahroni. (fat/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Menkum HAM Yasonna Laoly diminta menindak tegas oknum anak buahnya yang terlibat melindungi Djoko Tjandra.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya