Menkumham Siap Tampung Nazaruddin
Sabtu, 13 Agustus 2011 – 02:46 WIB

Menkumham Siap Tampung Nazaruddin
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar belum bisa memastikan akan penahanan M Nazaruddin tersangka kasus suap pembangunan wisma atlit Sea Games di Palembang. Walau begitu, Patrialis mengaku siap menampung Nazaruddin jika KPK menahannya. Seperti diketahui, Nazaruddin yang sudah menjadi buronan KPK sejak beberapa bulan terakhir ditangkap Minggu malam lalu di Kolombia. Sesudah menyelesaikan proses administrasi antara kedua negara, Nazaruddin akhirnya diserahkan oleh Polisi Kolombia ke Pemerintah Indonesia. (mos)
Menurutnya, Nazaruddin merupakan tahanan KPK, tentunya diserahkan kepada KPK. Sehingga KPK yang akan mementukan sendiri di mana M Nazaruddin akan dititipkan. Rencananya, mantan bendahara umum Partai Demokrat itu akan kembali ke tanah air pada Sabtu 13 Agustus hari ini. “KPK yang berhak menentukan dimana Nazaruddin akan dititipkan,” ujarnya Patrialis, kemarin (12/8).
Politisi PAN ini juga mengatakan, KPK sendiri belum memiliki tahanan khusus. Namun, KPK berhak menitipkan tahanan tersebut ke Rutan Brimob atau Rutan lainnya. “Prinsipnya, Kementerian Hukum dan HAM siap menerima titipan tahanan KPK. Dan siap menjaga keselamatannya,” tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar belum bisa memastikan akan penahanan M Nazaruddin tersangka kasus suap pembangunan wisma atlit Sea
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Wacana Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Legislator Bicara Prinsip Keadilan
- Investasi Jateng di Triwulan I-2025 Capai Rp 21 Triliun
- Hasan Nasbi Hadiri Sidang Kabinet Meski Sudah Mengundurkan Diri, Kok Bisa?
- Tak Hanya Siswa, Orang Dewasa Bermasalah Juga Bakal Dikirim ke Barak Militer
- Mensos Sebut 5 Ribu Siswa Lulus Administrasi untuk Masuk Sekolah Rakyat
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody