Menlu Minta TKI Tidak Langgar Izin Tinggal

Menlu Minta TKI Tidak Langgar Izin Tinggal
Menlu Minta TKI Tidak Langgar Izin Tinggal
Selain itu langkah-langkah pencegahan juga dilakukan. Salah satunya dengan membuat perjanjian pembatasan pengiriman tenaga kerja.

"Dengan moratorium terbukti tahun lalu jumlah kasus pelanggaran warga kita berkurang 49% dibanding 2011," paparnya.

Meski situasinya mulai membaik, Marty tetap meminta keadaran para TKI dan calon TKI untuk tidak overstay. Pasalnya, tanpa kesadaran individu maka TKI overstayer sulit untuk dihilangkan.

"Diharapkan kesadaran warga kita dan keluarganya, karena ini untuk kebaikan mereka juga dengan status yang resmi mereka tentu akan lebih terjamin di sana," pungkasnya. (dil/jpnn)

JAKARTA - Tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi yang telah melebihi izin tinggalnya alias overstayer telah menjadi masalah pelik. Kini jumlah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News