Menlu Minta TKI Tidak Langgar Izin Tinggal
Selasa, 11 Juni 2013 – 16:11 WIB
Selain itu langkah-langkah pencegahan juga dilakukan. Salah satunya dengan membuat perjanjian pembatasan pengiriman tenaga kerja.
Baca Juga:
"Dengan moratorium terbukti tahun lalu jumlah kasus pelanggaran warga kita berkurang 49% dibanding 2011," paparnya.
Meski situasinya mulai membaik, Marty tetap meminta keadaran para TKI dan calon TKI untuk tidak overstay. Pasalnya, tanpa kesadaran individu maka TKI overstayer sulit untuk dihilangkan.
"Diharapkan kesadaran warga kita dan keluarganya, karena ini untuk kebaikan mereka juga dengan status yang resmi mereka tentu akan lebih terjamin di sana," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi yang telah melebihi izin tinggalnya alias overstayer telah menjadi masalah pelik. Kini jumlah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Presiden Iran Ebrahim Raisi Dipastikan Tewas dalam Kecelakaan
- Kemlu RI: World Water Forum di Bali Bakal Melahirkan Deklarasi Bersejarah
- Alhamdulillah, Israel dan AS Pastikan 160 Ribu Bahan Bakar Telah Terkirim ke Gaza
- Soal IUU Fishing, RI Tidak Perlu Berkompromi dengan Vietnam
- Jemaah Islamiyah Kembali Berulah, Dua Polisi Malaysia Tewas di Markas
- Tahan Bantuan untuk Israel, Joe Biden 'Dihajar' DPR Amerika