Menlu Minta TKI Tidak Langgar Izin Tinggal
Selasa, 11 Juni 2013 – 16:11 WIB
JAKARTA - Tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi yang telah melebihi izin tinggalnya alias overstayer telah menjadi masalah pelik. Kini jumlah mereka di kerajaan Islam tersebut sudah mencapai puluhan ribu. Menurut Marty, pemerintah terus berusaha untuk memerangi masalah ini. Tahun lalu, lanjutnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah memulangkan 2.200 TKI overstayer dari Arab Saudi.
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Marty Natalegawa mengatakan bahwa para overstayer ini kebanyakan datang dengan visa haji atau umroh.
"Beragam, ada juga yang sudah habis visa kerjanya atau kontraknya berakhir tapi memilih tidak pulang, pindah bekerja untuk majikan lain," kata Marty di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi yang telah melebihi izin tinggalnya alias overstayer telah menjadi masalah pelik. Kini jumlah
BERITA TERKAIT
- Spanyol dan Negara-Negara Eropa Ini Pertimbangkan Mengakui Negara Palestina
- Korsel Bentuk Kementerian Khusus untuk Atasi Angka Kelahiran Rendah
- Angkatan Laut Malaysia Selidiki Kecelakaan Helikopter yang Tewaskan 10 Personel
- Israel Buka Perbatasan untuk Bantuan Kemanusiaan ke Gaza
- 70 Tahun Kerja Sama Ukraina-UNESCO, Kesedihan & Keberanian Melindungi Budaya
- Israel Serbu Rafah, Amerika Tunda Penjualan Senjata