Menneg LH Desak PT Indojaya Bayar Ganti Rugi
Semburan di Muara Enim Diduga Akibat Tekanan Liar
Senin, 08 Juni 2009 – 20:13 WIB

Menneg LH Desak PT Indojaya Bayar Ganti Rugi
JAKARTA- Menteri Negara Lingkungan Hidup (Menneg LH) Rachmat Witoelar menanggapi kasus semburan minyak mentah, gas dan air di sumur tua Sukaraja 01 milik PT Indojaya, Subkontrakor PT Pertamina, yang mengakibatkan pecahnya jalur pipa minyak di Stasiun Pengumpul Utama (SPU) Sukaraja. Menurut Rachmat Witoelar, semburan yang terjadi pada 11 Mei 2009 lalu, mengeluarkan air terproduksi yang bertekanan tinggi dan mengandung sedikit minyak, lumpur, dan gas dari kepala sumur. Hal ini diduga akibat tekanan liar dari formasi sumur minyak. ”Bupati Muara Enim juga telah memerintahkan kepada pihak Technical Assistant Contract (TAC) Pertamina --PT Indojaya untuk segera melokalisir pusat semburan dengan garis pembatas sesuai dengan kandungan gas di udara bebas,” paparnya.
“Menurut hasil analisis kandungan hidrokarbon menunjukkan nilai yang masih jauh di bawah baku mutu lingkungan. Bau gas tidak tercium pada jarak lebih kurang 10 meter dari pusat semburan, dan jarak dengan pemukiman penduduk terdekat adalah 500 meter,” terangnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Senin (8/6).
Baca Juga:
Langkah pemerintah untuk meminimalkan semburan tersebut adalah dengan menindak perusahaan yang mengakibatkan pencemaran lingkungan. Pihak perusahaan diminta untuk segera mengendalikan pencemaran, melaksanakan pembayaran ganti rugi kepada pihak-pihak yang dirugikan, dan memulihkan kualitas lingkungan akibart pencemaran yang ditimbulkan. Bila perintah itu tidak dilaksanakan, Rahmat mengancam akan mebawa persoalan ini ke jalur hukum.
Baca Juga:
JAKARTA- Menteri Negara Lingkungan Hidup (Menneg LH) Rachmat Witoelar menanggapi kasus semburan minyak mentah, gas dan air di sumur tua Sukaraja
BERITA TERKAIT
- KPK Tunjuk Pejabat Plt Baru untuk Isi Kekosongan Jabatan, Tessa Mahardhika Ikut Promosi
- FORMAPAN Desak Prabowo Bentuk Badan Pengelola Aset Koruptor
- Bea Cukai Pastikan Pengawasan Barang Penumpang Kapal Pesiar Ini Sesuai Regulasi
- Cerita Laskar Macan Ali, Kawal Bhikkhu Thudong dari Bangkok sampai Candi Borobudur
- Lihat, Prabowo Ajak Bill Gates Tinjau MBG di SDN Jati 03 Pagi
- Kepala BKN: Pelamar CPNS & PPPK 2024 yang Mundur Tidak Disanksi, Cermati Ketentuannya