Menolak Network Sharing Merugikan Masyarakat

Apalagi mengingat wilayah Indonesia yang cukup luas sehingga belum semua tersentuh jaringan telekomunikasi.
Karenanya agar hak masyarakat daerah terpencil bisa menggunakan sarana telekomunikasi bisa terpenuhi diperlukan sharing network.
"Nanti ada kebijakan asimetris. Pemerintah nanti akan memutuskan kebijakan yang tidak merugikan semua pihak tapi menguntungkan publik," kata dia saat diskusi "Telekomunikasi, Medsos dan Kita" di Jakarta, Sabtu (26/11).
Chairman Masyarakat Telekomunikasi Indonesia Nonot Harsono mengatakan negara harus hadir dalam bentuk regulasi yang pas dan menyehatkan.
Menurut Nonok, kalau menolak network sharing berarti menyulitkan masyarakat mendapat akses telekomunikasi.
Menurut dia, masih banyak yang salah paham soal network sharing ini.
Padahal, tujuan network sharing itu sangat baik agar penggunaan telekomunikasi bisa terjangkau dan jaringan menyebar.
“Jadi dibolehkan membangun bersama dan menggunakan bersama-sama. Bukan satu yang bangun tapi dipakainya ramai-ramai,” katanya di kesempatan itu.
JAKARTA – Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Komunikasi, serta PP Nomor 53 tahun 2000 tentang Spektrum
- Bank Mandiri Catat Transaksi Digital Makin Meningkat
- Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini Kembali Merosot Tajam
- Harga Emas Antam Hari Ini 3 Mei Turun, Jadi Sebegini Per Gram
- PLN Indonesia Power UBH Raih Penghargaan Gold Medal Bintang 4 WISCA Award 2025
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Sabtu 3 Mei Anjlok, Berikut Daftarnya
- Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok Avtur Penerbangan Haji 2025 Aman