Menolak Network Sharing Merugikan Masyarakat
Apalagi mengingat wilayah Indonesia yang cukup luas sehingga belum semua tersentuh jaringan telekomunikasi.
Karenanya agar hak masyarakat daerah terpencil bisa menggunakan sarana telekomunikasi bisa terpenuhi diperlukan sharing network.
"Nanti ada kebijakan asimetris. Pemerintah nanti akan memutuskan kebijakan yang tidak merugikan semua pihak tapi menguntungkan publik," kata dia saat diskusi "Telekomunikasi, Medsos dan Kita" di Jakarta, Sabtu (26/11).
Chairman Masyarakat Telekomunikasi Indonesia Nonot Harsono mengatakan negara harus hadir dalam bentuk regulasi yang pas dan menyehatkan.
Menurut Nonok, kalau menolak network sharing berarti menyulitkan masyarakat mendapat akses telekomunikasi.
Menurut dia, masih banyak yang salah paham soal network sharing ini.
Padahal, tujuan network sharing itu sangat baik agar penggunaan telekomunikasi bisa terjangkau dan jaringan menyebar.
“Jadi dibolehkan membangun bersama dan menggunakan bersama-sama. Bukan satu yang bangun tapi dipakainya ramai-ramai,” katanya di kesempatan itu.
JAKARTA – Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Komunikasi, serta PP Nomor 53 tahun 2000 tentang Spektrum
- Srikandi BUMN Gelar Edukasi Terkait Investasi Properti
- Menko Airlangga Sebut Indonesia Negara ASEAN Pertama Jadi Anggota OECD
- Menko Airlangga Resmi Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD Indonesia
- Chandra Asri Group Berjaya di Global CSR & ESG Summit and Awards 2024
- DAIKIN Proshop Designer Awards Kembali Gelar Kompetisi Tahunan, Begini Penjelasannya
- Kunker ke NTB, Presiden Jokowi & Mentan Amran Bersepeda di Lombok